WahanaNews.co | Ultimatum terhadap Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi dilayangkan Partai Buruh selama tujuh hari untuk dapat mengendalikan harga minyak goreng yang melambung dipasaran.
"Buruh memberi waktu tujuh hari untuk kendalikan harga minyak goreng," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat konferensi pers yang digelar daring, Rabu (23/3).
Baca Juga:
Jaga Pasokan, Pemerintah Perbarui Kebijakan Pengendalian Minyak Goreng Pasca Lebaran
Said Iqbal mengatakan, pihaknya beserta serikat buruh lainnya akan mengadakan aksi besar-besaran bilamana Mendag tidak mengindahkan ultimatum yang diberikan.
"Partai Buruh, Serikat Petani Indonesia, serikat-serikat buruh yang ada di Indonesia, nelayan akan mengadakan aksi besar-besaran di seluruh Indonesia. Partai Buruh sudah ada di 34 provinsi, 483 kabupaten/kota, dan lebih dari 3600 kecamatan seluruh Indonesia akan kami kerahkan," ujarnya.
Kendati demikian, belum diketahui secara pasti tanggal berlangsungnya aksi lanjutan tersebut .
Baca Juga:
Minyakita Langka di Banyak Daerah, Konsumen Menjerit
"Rencana sebelum Ramadan (akan dilakukan aksi lanjutan)," tutur Said.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia) Mirah Sumirat mengatakan, pihaknya mendesak agar Muhammad Lutfi dicopot dari jabatannya sebagai Menteri Perdagangan lantaran dinilai gagal mengendalikan harga minyak goreng di pasaran.
"Kami meminta Presiden Jokowi mengganti Mendag dengan orang yang lebih berani dan memiliki kompetensi," ujar Mirah.