"Perlu segera dilansir berapa sesungguhnya biaya politik yang wajar dan rasional agar tidak masuk ke dalam jebakan politik transaksional," tutur LaNyalla.
Ditambahkannya, politik yang rasional dimulai dari rasionalitas undang-undangnya itu sendiri.
Baca Juga:
Kecewa dengan Pemkot Bandar Lampung Soal Gaji Guru PPPK, LaNyalla: Pemerintah Daerah Jangan Sampai Lalai
"Jika aturan-aturan main sudah tidak rasional, semua mekanisme politik kita akan tidak rasional, termasuk biaya yang melangit, sedangkan gaji yang diterima sangat relatif," ujar LaNyalla.
Seperti diberitakan, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengungkapkan mahalnya biaya politik di Indonesia. Bahkan untuk kepala daerah tingkat II saja bisa mencapai puluhan miliar.
"KPK sangat menyadari biaya politik di negeri ini mahal, menjadi anggota DPR, DPRD, kepala daerah tidak ada yang gratis. Kami telah melakukan survei, dana yang harus dimiliki para calon untuk menjadi kepala daerah tingkat II saja sebesar Rp20-30 miliar. Untuk gubernur, harus memiliki dana Rp100 miliar," kata Alex. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.