WahanaNews.co | Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo, Hariyadi
Sukamdani, menceritakan permasalahan kepailitan dan Penundaan Kewajiban
Pembayaran Utang di dunia usaha kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman
dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.
"Kami menghadapi problem, karena
sekarang mulai terjadi gelombang pengajuan PKPU dan kepailitan yang sudah
menunjukkan gejala kurang sehat," ujar Hariyadi, dalam
sebuah diskusi virtual, Selasa (24/8/2021).
Baca Juga:
Resmikan Bandara Dhoho Kediri, Luhut: Bandara Pertama yang Dibangun Tanpa APBN
Sejalan dengan itu, Hariyadi mendengar
bahwa pemerintah berencana mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-undang atau Perppu mengenai moratorium PKPU dan
kepailitan.
Atas rencana tersebut, kata Hariyadi,
Apindo menilai beleid tersebut sangat diperlukan.
Ia pun mendukung penuh rencana itu.
Baca Juga:
Luhut Pandjaitan: Pabrik di Jakarta Dipasang Sensor Deteksi Gas Kurangi Polusi Udara
"Kami memang dalam kondisi sulit,
kami harap moratorium bisa mengikuti apa yang ada di usulan kami kepada OJK,
yaitu moratorium sampai 2025," ujar Hariyadi.
Hariyadi mengatakan, sebelumnya Apindo juga sudah mengusulkan agar ada perpanjangan
relaksasi restrukturisasi kredit perbankan selama tiga tahun hingga 2025.
Pasalnya, berdasarkan Peraturan OJK Nomor 48 Tahun 2020, keringanan itu akan berakhir di Maret 2022.
"Kami sudah berunding dengan
teman-teman Perbanas melihat dampak pandemi ini akan panjang, sehingga perpanjangan setahun-setahun itu akan sulit. Kami mohon
kepada OJK dan dukungannya dari pemerintah untuk diperpanjang jadi tiga tahun,
jadi selesai di tahun 2025," ujar dia.
Mendengar usulan tersebut, Menko Luhut
mengatakan, perkara PKPU sudah dirapatkan oleh pemerintah.
Sehingga, kebijakan
tersebut tinggal diproses.
"Presiden sudah perintahkan
supaya cepat," ujar dia.
Sementara itu, mengenai usulan POJK
tersebut, Luhut mengatakan akan mendiskusikannya.
Namun, menyitir pernyataan para ahli,
ia mengatakan, pandemi belum diketahui kapan akan
berakhir.
Sehingga, kondisi
tersebut harus menjadi perhatian.
"Varian Delta ini
mengubah perhitungan kita terhadap pandemi. Mungkin akan ada varian baru yang
lebih menular dan lebih mematikan yang bisa memaksa kita mengubah perhitungan
lagi. Menurut saya, ini harus diperhatikan," kata
Luhut. [qnt]