Oleh MADE ANTHONY ISWARA
Baca Juga:
Derap Pembangunan 23 Tahun Otonomi Khusus di Papua, Refleksi dan Capaian di Papua Barat Daya
DANA Otonomi Khusus (Otsus) untuk Provinsi Papua dan Papua Barat
kembali menjadi sorotan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengirimkan Surat
Presiden ke DPR pada 4 Desember 2020.
Dalam surat itu Jokowi meminta DPR
membahas revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi
Provinsi Papua (UU Otsus Papua).
Baca Juga:
Derap Pembangunan 23 Tahun Otsus di Papua, Refleksi dan Capaian di Papua Barat Daya
Revisi ini kini masuk daftar Program
Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
Revisi UU Otsus Papua pada intinya
akan memperpanjang program Otsus, yang berakhir tahun ini, hingga dua dekade
mendatang.
Dana Otsus telah mulai disalurkan
sejak 2002, sedangkan Papua Barat sejak 2008.
Menteri Keuangan Sri Mulyani
memperkirakan alokasi perpanjangan anggaran dana Otsus akan mencapai Rp 234
triliun, hampir dua kali lipat dari dana Otsus dan dana tambahan infrastruktur
(DTI) selama periode 2002-2021 untuk kedua propinsi tersebut.
Sri Mulyani juga merencanakan agar alokasi
anggarannya ditingkatkan dari sebelumnya hanya 2 persen menjadi 2,25 persen
dari Dana Alokasi Umum (DAU), yang juga tertuang pada revisi UU Otsus.
Di sisi lain, banyak pihak mengkritik
keefektifan dari program Otsus untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Papua dan Papua Barat, di samping indikasi penyelewengan dana seperti yang
disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Polri.
Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan
Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) menilai RUU Otsus sebagai keputusan sepihak.
Ratusan organisasi yang tergabung
dalam Petisi Rakyat Papua (PRP) pun mengklaim sudah sekitar 18 persen dari
penduduk Papua yang secara terbuka menyatakan menolak Otsus.
Perbedaan pandangan mengenai RUU Otsus
pun memunculkan berbagai pertanyaan.
Bagaimana kondisi Papua dan Papua
Barat sebenarnya menurut indikator kesejahteraan dan pembangunan?
Lalu, langkah apa yang sebaiknya
diambil untuk menyelesaikan akar permasalahan di Papua dan Papua Barat?
Menurut kajian yang dilakukan DPR,
dana otsus masih belum secara efektif menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat
dan perbaikan kualitas sumber daya manusia di Papua dan Papua Barat, meskipun
anggarannya rata-rata meningkat 9 persen setiap tahun seiring peningkatan APBN.
Memang, berdasarkan data BPS,
pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Papua dan Papua Barat
cenderung meningkat kalau dilihat selama periode 2011-2020, kecuali PDRB Papua
pada tahun 2019.
Papua juga menjadi satu dari tiga
provinsi yang tetap tumbuh di tengah pandemi tahun lalu dengan angka 2,32
persen sedangkan Papua Barat kontraksi relatif kecil yaitu 0,77 persen,
dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional yang turun 2,07 persen.
Tingkat pengangguran terbuka (TPT)
Papua dan Papua Barat pun relatif rendah secara nasional.
Per Agustus 2020, TPT nasional adalah
7,07 persen, sedangkan TPT Papua 4,28 persen dan TPT Papua Barat 6,80 persen.
Artinya, sekitar 95 persen angkatan
kerja di Papua dan 93 persen angkat kerja di Papua Barat dapat terserap pada
seluruh lapangan pekerjaan.
Namun, Indeks Pembangunan Manusia
(IPM) Papua dan Papua Barat cenderung menempati posisi terbawah secara nasional
selama periode 1996-2020.
Kurangnya pengembangan sumber daya
manusia juga tercermin dari lebih rendahnya rata-rata lama sekolah dan umur
harapan hidup saat lahir di Papua dan Papua Barat jika dibandingkan dengan
provinsi-provinsi lain.
BPS mencatat, kedua provinsi ini
secara konsisten pula menjadi provinsi yang termiskin di Indonesia dalam dua
dekade terakhir, meskipun persentase penduduk miskin menurun dari 41,80 persen
pada tahun 2002 menjadi 26,8 persen pada semester II 2020.
Angka kemiskinan di provinsi-provinsi
tersebut juga dua kali lipat lebih tinggi dari persentase penduduk miskin
nasional.
Tentang ini, para peneliti di pusat
kajian DPR, Suhartono dan Satya, mencatat bahwa tingginya angka PDRB lebih
menunjukkan kontribusi kegiatan berbasis sumber daya alam, seperti migas dan
pertambangan.
"Hal ini menunjukkan bahwa secara riil
transfer Dana Otsus yang besar ke Provinsi Papua belum mampu secara efektif
menyentuh aspek kemiskinan dan IPM yang menggambarkan dampak pembangunan pada
masyarakat Papua yang lebih luas. PDRB dari migas dan pertambangan tidak
sepenuhnya menggambarkan aktivitas seluruh lapisan masyarakat Papua," tulis
para peneliti kajian tersebut.
Akar Permasalahan
Ada beberapa alasan mengapa dana otsus
belum menyejahterakan Papua dan Papua Barat.
Ketua Tim Kajian Papua untuk Lembaga Ilmu
Pengetahuan Indonesia (LIPI), Adriana Elisabeth, menilai otsus masih dibayangi
masalah pengelolaan dana yang buruk akibat kurangnya transparansi dan
akuntabilitas, sehingga dana otsus pun menjadi kurang efektif.
Konflik bersenjata di daerah
pegunungan di Papua juga salah satu hambatan pembangunan.
Pasalnya, dana otsus yang seharusnya
diberikan kepada kesejahteraan rakyat digunakan pula untuk menangani pengungsi,
menangani korban atau menambah aparat keamanan di daerah konflik.
Saat ini pun tidak ada pembicaraan
terbuka antara elit politik di Jakarta dan Papua terkait implementasi otsus,
termasuk penggunaan anggaran, menurut Adriana.
Sebagai contoh, evaluasi otsus saat
ini masih dilakukan sendiri-sendiri. Keputusan merevisi UU Otsus pun berasal
dari pemerintah pusat.
Padahal, ada dua makna utama yang
terkandung dalam otsus, yakni untuk meningkatkan pembangunan di Papua dan
resolusi konflik.
"Otsus memang ada maksudnya
diberikan. Kalau tidak dipahami itu, seolah-seolah otsusnya salah," kata Adriana.
Oleh karena itu, ia mendorong adanya
dialog untuk menyelaraskan pemahaman terkait otsus dan menyelesaikan akar
permasalahan pembangunan daripada mempolitisasi otsus.
Ia mencontohkan kurangnya akses
masyarakat terhadap fasilitas kesehatan dan pendidikan sebagai salah satu akar
permasalahan di Papua.
Kemudian, pemerintah perlu
mengidentifikasi kebutuhan riil masyarakat Papua dan Papua Barat dan mencari
solusinya, jelas Adriana.
Misalnya, jika suatu wilayah memiliki
sekolah tetapi tidak memiliki pengajar yang memadai, maka pemerintah sebaiknya
membiayai guru-guru di daerah tersebut.
"Mau ada otsus, mau tidak ada
otsus, itu [pemenuhan kebutuhan dasar] kan permasalahannya," ujarnya.
Dalam aksi penolakan perpanjangan
program Otsus baru-baru ini, orator bernama Ambrosius Mulait menegaskan bahwa
pemerintah wajib memastikan layanan kesehatan, pembangunan, dan infrastruktur
bagi rakyat Papua.
Para peserta aksi menilai otsus
merupakan agenda politis pemerintahan belaka.
"Otsus hanya menutupi dosa-dosa
pemerintah Jakarta," kata Ambrosius pada Rabu (24/2/2021), seperti yang
dilaporkan CNNIndonesia.
BPK juga dalam laporannya menyarankan
pemerintah untuk meningkatkan Kerjasama dengan Majelis Rakyat Papua (MRP), yang
dianggap sebagai representasi kultural orang asli Papua, dalam pengawasan
penggunaan dana Otsus.
Upaya Pemerintah
Di tengah polemik dana Otsus, Kepala
Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko berkata pemerintah memikirkan dengan
"sungguh-sungguh" untuk melanjutkan otsus kedua karena berkaitan
dengan "keuangan daerah" dan "support pusat kepada daerah".
Ia mengungkapkan, pemerintah terus
mempersempit kesenjangan di Papua dengan antara lain program Bahan Bakar Minyak
(BBM) satu harga.
"Intinya, kita pemerintah
berusaha semaksimal mungkin untuk mengecilkan kesenjangan, berikutnya
mewujudkan keadilan yang sesungguhnya. Tidak ada lagi istilah bagaimana
pengertian mayoritas dan minoritas," ujarnya.
Deputi V KSP Bidang Politik, Hukum,
Keamanan dan HAM, Jaleswari Pramodhawardhani, kepada Tirto, Selasa
(9/3/2021), menjelaskan bahwa pemerintah mengutamakan pendekatan budaya dan
kontekstual Papua yang berbasis ekologi dalam pembangunan wilayah Papua.
Hal ini, ungkapnya, sejalan dengan
pelaksanaan otsus yang mengamanatkan pemberdayaan orang asli Papua.
Jokowi pun telah menerbitkan Keputusan
Presiden Nomor 20 Tahun 2020 yang membentuk tim koordinasi terpadu percepatan
pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat. Tim ini
dipimpin langsung oleh Wakil Presiden.
Pemerintah juga telah menerbitkan
Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2020 yang mengamanatkan peningkatan
keterlibatan berbagai pihak, termasuk masyarakat lokal.
"Tanah Papua adalah prioritas
cita-cita Indonesia-sentris Presiden," klaim Jaleswari. (Made Anthony Iswara/tirto.id)-dhn