WahanaNews.co | Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, jumlah dana pemerintah daerah (pemda) yang menganggur meningkat Rp 9,96 triliun atau 5,15 persen dari posisi Juli 2022 yang hanya Rp 193,46 triliun.
Kemenkeu mencatat, dana pemda yang menganggur di perbankan saat ini tembus hingga Rp 203,42 triliun pada Agustus 2022.
Baca Juga:
Menteri Keuangan Sri Mulyani Buka Suara Terkait Polemik Program Tapera
"Pemda memiliki uang yang cukup besar di perbankan hingga Agustus 2022," ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers, kemarin.
Ia mengatakan dana pemda di perbankan meningkat lantaran penerimaan daerah naik pada Agustus 2022. Namun, belanja daerah justru turun.
"Untuk dana daerah di bank dengan penerimaan yang melonjak dan transfer yang kami berikan sementara belanja tertahan memang menggambarkan kenaikan tajam yaitu Rp 203,42 triliun," jelas Sri Mulyani.
Baca Juga:
Perdana Menteri Singapura Juga Menjabat Sebagai Menteri Keuangan Baru
Jika dilihat, penerimaan pajak daerah naik 6,4 persen dari Rp 119,43 triliun menjadi Rp 127,1 triliun pada Agustus 2022. Selain itu, retribusi daerah juga meningkat lebih dari 20 persen dari Rp 4,74 triliun menjadi Rp 5,75 triliun.
Lalu, penerimaan dari pengelolaan kekayaan daerah (PKD) naik 0,3 persen dari Rp 7,82 triliun menjadi Rp 7,85 triliun dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah naik 3,7 persen dari Rp 36 triliun menjadi Rp 37 triliun.
Di sisi lain, realisasi belanja daerah turun 1,7 persen dari Rp 544,36 triliun pada Agustus 2021 menjadi Rp 534,88 triliun pada Agustus 2022.