“Karena padatnya, tiap-tiap kloter harus bergeser sesuai waktunya. Ini yang akan kita pastikan,” katanya.
Kondisi kepadatan di Muzdalifah juga menjadi perhatian serius. Timwas Haji DPR berencana mengevaluasi penerapan skema murur atau pola pengaturan perlintasan jemaah guna mengurai kemacetan dan mengurangi risiko penumpukan massa pada area tertentu.
Baca Juga:
KCD Pendidikan Wilayah VIII Jabar Gelar Kick Off dan Sosialisasi SPMB Maung 2026/2027 di SMAN 1 Sumedang
Tidak hanya menyoroti layanan bagi jemaah reguler, Timwas Haji DPR juga memberi perhatian khusus terhadap jemaah sakit dan lanjut usia (lansia).
Danang menilai kelompok rentan tersebut membutuhkan perlakuan khusus, terutama terkait fasilitas transportasi dan pendampingan selama menjalankan rangkaian ibadah haji.
Ia menyebut jemaah sakit maupun lansia pengguna kursi roda harus mendapatkan dukungan kendaraan khusus dan pendampingan memadai agar tetap dapat mengikuti seluruh rangkaian rukun haji, termasuk pelaksanaan wukuf di Arafah.
Baca Juga:
Hinca Panjaitan: Polisi Jagung
“Setiap jemaah haji Indonesia yang ada di sana harus bisa melaksanakan wukuf di Arafah serta rukun-rukun haji lainnya,” ujar Anggota Komisi V DPR RI ini.
Untuk memastikan layanan berjalan optimal, Timwas Haji DPR berencana meminta penjelasan rinci dari pemerintah Indonesia maupun otoritas Arab Saudi mengenai skema penanganan dan kontingensi bagi jemaah sakit serta lansia.
Langkah tersebut dilakukan agar negara benar-benar hadir menjamin hak seluruh jemaah tanpa terkecuali.