WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kementerian Kehutanan kembali menegaskan komitmen kuat pemerintah Indonesia dalam memperkuat agenda Perhutanan Sosial sebagai salah satu program strategis nasional.
Langkah ini dipandang penting untuk mewujudkan keadilan ekologi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan, sekaligus memastikan keberlanjutan pengelolaan hutan di masa mendatang.
Baca Juga:
Kementerian Kehutanan Tegaskan Penguatan KPH sebagai Fondasi Utama Pasar Karbon Nasional
Hingga saat ini, program Perhutanan Sosial telah membuka akses kelola hutan bagi lebih dari satu juta kepala keluarga di berbagai daerah.
Program ini juga mendorong lahirnya sebanyak 15.852 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang bergerak di sektor agroforestri, ekowisata, hingga produk turunan hasil hutan bukan kayu.
Dari berbagai aktivitas tersebut, nilai ekonomi yang tercipta diperkirakan mencapai sekitar Rp4 triliun.
Baca Juga:
ESDM dan PLN Sambungkan Listrik Gratis di Fakfak, Target Seluruh Kampung Terang 2027
Selain itu, pemerintah juga menargetkan pengakuan terhadap 1,4 juta hektare hutan adat sampai tahun 2029, sebagai upaya memperkuat legalitas serta peran masyarakat adat yang selama ini dikenal sebagai penjaga hutan terbaik.
Konsistensi pemerintah dalam menjalankan kebijakan kehutanan turut mendapat apresiasi publik.
Hal itu terlihat melalui penganugerahan Detikcom Awards 2025, di mana Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menerima penghargaan sebagai “Tokoh Pendorong Perhutanan Sosial untuk Kesejahteraan Rakyat”.
Penghargaan tersebut diserahkan di Jakarta pada Selasa malam (25/11/2025) dan diterima oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan, Mahfudz, mewakili Menhut.
Dalam sambutannya, Menteri Kehutanan Raja Antoni menegaskan bahwa apresiasi tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap kerja bersama seluruh pemangku kepentingan dari pusat hingga desa.
“Penghargaan ini bukan semata-mata untuk saya, tetapi untuk Presiden Prabowo Subianto yang telah memberikan perintah dan instruksi yang clear bahwa hutan sebagai sumberdaya hendaknya tidak hanya dikuasai oleh berpunya saja tapi didistribusikan kepada rakyat para petani hutan kita," ujarnya.
Menhut juga menyampaikan bahwa penghargaan itu ia persembahkan untuk para pejuang Perhutanan Sosial: pendamping lapangan, organisasi masyarakat sipil, pemerintah daerah, hingga masyarakat desa sekitar hutan yang setiap hari menjaga kelestarian kawasan dengan penuh dedikasi.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa Perhutanan Sosial bukan sekadar program teknis pemerintah, melainkan gerakan perubahan nasional yang melibatkan banyak unsur masyarakat.
“Perhutanan Sosial bagi kami adalah gerakan bersama untuk memastikan keadilan akses kelola, membuka peluang ekonomi yang nyata bagi rakyat, dan menjaga kelestarian hutan dari generasi ke generasi," katanya.
Terkait hutan adat, Menhut kembali menegaskan pentingnya peran masyarakat adat dalam menjaga dan mengelola hutan.
“Hutan adat sangat penting untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan hutan. Kami berkomitmen merekognisi 1,4 juta hektare hutan adat hingga 2029 sebagai bentuk kepastian hukum bagi masyarakat hukum adat selaku the best guardian of the forest," imbuhnya.
Ke depan, Kementerian Kehutanan memprioritaskan percepatan penerbitan izin akses kelola, memperkuat pendampingan bagi KUPS, memperluas akses pasar serta pembiayaan usaha kehutanan rakyat, hingga digitalisasi layanan perizinan.
Langkah pengamanan kawasan hutan dari praktik perambahan ilegal juga akan ditingkatkan, disertai penguatan kolaborasi dengan pemerintah daerah, dunia usaha, dan organisasi masyarakat sipil.
Melalui rangkaian kebijakan tersebut, Perhutanan Sosial diarahkan menjadi lokomotif ekonomi hijau di tingkat desa serta instrumen penting dalam menekan laju deforestasi sekaligus mendukung pencapaian target iklim nasional.
Pendekatan berbasis masyarakat ini juga menjadi elemen kunci dalam diplomasi kehutanan Indonesia di tingkat global, termasuk dalam pembahasan SDGs, pengurangan emisi FOLU Net Sink 2030, dan agenda perubahan iklim internasional.
Di akhir sambutannya, Menhut Raja Antoni menyampaikan harapan bahwa penghargaan tersebut menjadi pengingat pentingnya keseimbangan antara kesejahteraan rakyat dan keberlanjutan hutan.
"Semoga penghargaan ini menjadi pengingat bahwa ketika masyarakat sejahtera, maka hutan kita akan semakin terjaga," ujarnya menutup sambutan.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]