WAHANANEWS.CO, Jakarta - Gelombang penolakan publik menguat terhadap rencana mengembalikan pemilihan kepala daerah ke tangan DPRD, setelah survei terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI) Denny JA menunjukkan mayoritas warga tak setuju pilkada digelar secara tidak langsung.
Jajak pendapat yang dilakukan LSI Denny JA mencatat sebanyak 66,1 persen responden menolak usulan pemilihan kepala daerah melalui DPRD, berdasarkan pertanyaan sikap publik terhadap skema pilkada tidak langsung.
Baca Juga:
Mahfud Ingatkan Bahaya Demokrasi dari Pilkada via DPRD
“Kurang setuju, tidak setuju, atau tidak setuju sama sekali, menyatakan 66,1 persen responden,” kata Peneliti Senior LSI Denny JA, Ardian, dalam paparannya, Rabu (7/1/2025).
Sebaliknya, Ardian menjelaskan, responden yang menyatakan cukup setuju atau sangat setuju hanya mencapai 28,6 persen, sementara 5,3 persen lainnya mengaku tidak tahu atau tidak memberikan jawaban.
“Bukan angka kecil, tetapi massif dan sistemik, karena ketika opini publik melewati batas 65 persen, dampaknya sudah besar,” ujar Ardian menegaskan makna politik hasil survei tersebut.
Baca Juga:
Bukan Mekanisme, Ini Masalah Utama Pilkada Menurut KPK
Survei ini dilakukan terhadap 1.200 responden yang dipilih melalui metode multi-stage random sampling dengan teknik wawancara tatap muka menggunakan kuesioner, selama periode 10–19 Oktober 2025.
Di tengah penolakan publik tersebut, enam dari delapan fraksi di DPR secara terbuka menyatakan dukungan terhadap usulan pilkada lewat DPRD, yakni Fraksi Gerindra, Golkar, PKB, NasDem, PAN, dan Demokrat.
Sementara itu, sikap berbeda ditunjukkan Partai Keadilan Sejahtera yang mengusulkan pilkada via DPRD hanya berlaku untuk tingkat kabupaten, sedangkan pemilihan gubernur dan wali kota tetap dilakukan secara langsung.