WAHANANEWS.CO, Jakarta – Direktorat Pencegahan Densus 88 Antiteror Polri terus mendorong penguatan upaya pencegahan Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET) berbasis kekerasan yang dapat memengaruhi anak-anak.
Salah satu langkah tersebut dilakukan melalui kegiatan Sinau Bareng bertajuk “Saling Berbagi dan Belajar” yang digelar bersama Serve Indonesia.
Baca Juga:
Tas Siswa Pelempar Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Tertulis Nama Pelaku Penembakan Massal
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Nanuka, Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Forum ini diikuti oleh 35 perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga yang memiliki perhatian serta tanggung jawab dalam bidang perlindungan anak, pencegahan kekerasan, dan penanggulangan ekstremisme.
Sejumlah narasumber turut hadir dalam kegiatan tersebut. Dari Densus 88 AT Polri, materi disampaikan oleh Kompol Agus Isnaini dari Direktorat Pencegahan serta AKP Rahmawati dari Direktorat Identifikasi dan Sosialisasi (Dit Idensos).
Baca Juga:
6 Bom Molotov Diamankan Densus 88 di Kasus Siswa SMPN 3 Sungai Raya
Selain itu, forum juga menghadirkan Ratna Oeni Cholifah selaku Asisten Deputi Penyediaan Perempuan Korban Kekerasan Kementerian PPPA, Susanti selaku Asisten Deputi Perlindungan Anak Kondisi Khusus Kementerian PPPA, serta Hisyam Cholil yang merupakan Kepala Sentra Handayani Kementerian Sosial.
Dalam pemaparannya, Kompol Agus Isnaini menyoroti pentingnya kemampuan para pemangku kepentingan dalam mengenali indikator dan tingkat keterpaparan seseorang terhadap terorisme maupun Nihilistic Violent Extremism (NVE).
Pemahaman tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam proses identifikasi dan deteksi dini, khususnya terhadap perubahan perilaku anak yang berpotensi menjadi bagian dari proses radikalisasi.
Menurutnya, anak menjadi salah satu kelompok yang perlu mendapatkan perhatian khusus karena masih berada dalam tahap perkembangan dan relatif mudah dipengaruhi oleh lingkungan di sekitarnya.
Perkembangan teknologi dan penggunaan media digital juga membuat potensi paparan terhadap berbagai paham dan konten ekstrem semakin kompleks.
“Anak merupakan kelompok yang memiliki kerentanan tinggi terhadap pengaruh lingkungan, termasuk paparan paham IRET dan NVE. Oleh karena itu, pencegahan harus dilakukan sejak dini melalui penguatan keluarga, pendidikan, serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar anak tumbuh dalam lingkungan yang aman dan memiliki daya tahan terhadap berbagai bentuk kekerasan maupun radikalisasi,” ujar Agus Isnaini.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai sejumlah aspek yang berkaitan dengan proses radikalisasi, mulai dari tahapan yang dapat dilalui seseorang hingga faktor-faktor yang meningkatkan kerentanan anak terhadap pengaruh ekstremisme.
Pembahasan juga mencakup karakteristik kerentanan anak di tengah perkembangan era digital.
Lingkungan digital menjadi salah satu ruang yang perlu mendapat perhatian karena anak dapat berinteraksi dengan beragam informasi, konten, maupun komunitas tanpa selalu memiliki kemampuan yang memadai untuk memilah dan menilai dampaknya.
Karena itu, pendekatan pencegahan dinilai perlu dilakukan secara edukatif dan tidak hanya berorientasi pada penindakan.
Penguatan pendidikan karakter, pendampingan keluarga, peningkatan literasi digital, serta kemampuan mengenali perubahan perilaku anak menjadi bagian penting dalam membangun sistem perlindungan yang lebih efektif.
Forum diskusi juga menjadi ruang bagi para peserta untuk menyamakan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan anak dari potensi ancaman Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme.
Ancaman tersebut dinilai tidak dapat ditangani hanya oleh satu institusi, mengingat faktor yang memengaruhinya dapat berasal dari lingkungan keluarga, pendidikan, sosial, maupun ruang digital.
Oleh sebab itu, diperlukan kerja sama yang berkelanjutan antara kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, institusi pendidikan, keluarga, organisasi masyarakat, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.
Kolaborasi lintas sektor diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan sekaligus memastikan anak memperoleh lingkungan tumbuh yang aman dan sehat.
Direktorat Pencegahan Densus 88 AT Polri juga mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan peran masing-masing dalam menciptakan ekosistem perlindungan anak yang lebih komprehensif.
Upaya tersebut dapat dilakukan melalui penguatan ketahanan keluarga, pendidikan karakter, literasi digital, pendampingan anak, serta mekanisme deteksi dini terhadap berbagai indikasi yang berpotensi mengarah pada radikalisasi.
Kegiatan Sinau Bareng “Saling Berbagi dan Belajar” berlangsung secara interaktif dan menjadi wadah pertukaran pengetahuan serta pengalaman antarinstansi.
Melalui forum tersebut, para peserta membangun komitmen untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dalam mencegah paparan paham IRET maupun NVE terhadap anak.
Kolaborasi lintas sektor tersebut diharapkan dapat terus dikembangkan sehingga upaya perlindungan anak tidak hanya bersifat responsif ketika persoalan telah terjadi, tetapi juga mampu mengantisipasi berbagai potensi ancaman sejak tahap awal.
Dengan pendekatan yang melibatkan keluarga, sekolah, pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, lingkungan yang aman, inklusif, serta memiliki ketahanan terhadap pengaruh kekerasan dan radikalisasi diharapkan dapat semakin terwujud bagi anak-anak Indonesia.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]