WahanaNews.co | Densus 88 Antiteror Polri membeberkan modus pengumpulan dana yang dilancarkan oleh kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Polri menyampaikan pendanaan oleh para kader diperlukan demi mempertahankan eksistensi organisasi JI.
Baca Juga:
Densus 88 Tangkap 4 Tersangka Teroris JI di Batam
"Sejak tahun 2019, Densus 88 mulai mempelajari tentang bagaimana pendanaan dari kelompok JI ini. Karena kita pahami bersama satu organisasi untuk mempertahankan eksistensi organisasi sangat dibutuhkan pendanaan itu sendiri. Tentunya, JI terus melakukan upaya-upaya bagaimana pendanaan didapat oleh organisasi untuk tetap mempertahankan eksistensi kelompok teroris JI ini," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Rabu (17/11/2021).
Rusdi membeberkan ada dua sumber pendanaan yang dilakukan para pengurus JI. Cara pertama adalah dengan mengumpulkan infak setiap anggota sebesar 2,5 persen per bulannya.
"Ada dua sumber pendanaan. Pertama, pendanaan internal melalui infak yang diberikan setiap bulan dari seluruh anggota kelompok teroris JI ini. Besaran sekitar 2,5 persen dari pendapatan anggota setiap bulannya," tuturnya.
Baca Juga:
Melawan Saat Ditangkap, Densus 88 Tembak Tersangka Teroris JI
Kemudian, metode pengumpulan dana lain yang dilakukan JI ialah mendirikan yayasan amal Lembaga Amal Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).
Rusdi menjelaskan para anggota JI mengumpulkan infak ke masyarakat dengan berkedok kegiatan sosial. Padahal, sebagian dana itu digunakan untuk aksi teror.
"Sumber kedua, melalui eksternal yaitu mendirikan Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf. Ini merupakan satu lembaga yang dibuat kelompok ini untuk mendapatkan pendanaan dengan kamuflase kegiatan-kegiatan dari BM ABA untuk kegiatan pendidikan dan sosial. Tapi ada sebagian dari dana terkumpul untuk menggerakkan kelompok teroris JI tersebut," imbuh Rusdi.
Sebelumnya, Densus 88 menangkap Ustaz Farid Okbah dan Ahmad Zain An Najah karena diduga terlibat dalam kelompok radikal Jamaah Islamiyah (JI).
Polri mengungkap awal mula kelompok teroris JI dapat dibongkar oleh Polri.
"Sejak tertangkapnya Amir JI, yaitu Parawijayanto, pada 29 Juni 2019, ini bisa membuka daripada pintu masuk Densus 88 untuk lebih dapat memahami, mempelajari tentang kelompok teroris JI tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/11).
Rusdi menyebut, dari hasil penangkapan Parawijayanto, jalan untuk membongkar jaringan teroris Ji di Tanah Air pun terbuka.
Menurut Rusdi, Parawijayanto memberikan informasi kepada polisi terkait kelompok teroris ini.
"Info yang diberikan oleh Parawijayanto dapat menggambarkan struktur organisasi JI, dapat menggambarkan pola rekrutmen dari JI, dapat menggambarkan pendanaan dari JI dan juga bagaimana strategi daripada JI itu sendiri," ucapnya. [rin]