WahanaNews.co | Pemerintah Kabupaten Lumajang telah membongkar lokalisasi sekitar tiga tahun yang lalu, hanya saja Praktik prostitusi di kawasan Bebekan, Desa Kabuaran, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, masih marak terjadi.
Para Pekerja Seks Komersial (PSK) memanfaatkan deretan warung kopi sederhana di kawasan itu.
Baca Juga:
Pria Paruh Baya di Gresik Tewas Mendadak di Warkop Pangku, Ditemukan Obat Kuat
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang merazia kawasan itu. Hasilnya, petugas Satpol PP meringkus delapan orang perempuan PSK dan satu lelaki yang menjadi pelanggan, Kamis (25/8/2022),
Mereka terjaring saat berada di kawasan Bebekan. Bahkan, petugas sempat melakukan aksi kejar-kejaran dengan PSK yang lari ke ladang tebu.
Ada juga yang ditangkap saat sedang memadu kasih di bilik kecil berukuran 2x2 meter.
Baca Juga:
Bayar PSK Pakai Uang Palsu Rp1,5 Juta, Kedok Pria di Mamuju Terbongkar
Kepala Satpol PP Lumajang, Matali Bilogo mengatakan, dalam razia kali ini, ia mendapati tiga orang yang sudah pernah ditangkap sebelumnya.
Ketiganya belum kapok meski kerap kali terjaring razia. Alasannya, terdesak kebutuhan ekonomi untuk menghidupi keluarganya.
"Ada sekitar tiga orang yang sudah sering kita tangkap tapi balik lagi jadi PSK, antara dua atau tiga kali kita tangkap," kata Matali.
Matali menyayangkan praktik prostitusi di kawasan itu karena rata-rata yang terjaring razia masih berusia antara 25-35 tahun.
Menurutnya, mereka masih ada pada usia produktif untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih layak dibandingkan menjadi PSK.
Para PSK itu hanya mendapat Rp 75.000 - Rp 100.000 untuk sekali kencan.
"Rata-rata usia produktif, ini nanti tindak lanjutnya kita serahkan ke Dinsos untuk dilakukan pemetaan dan pengarahan yang lain," pungkasnya. [rsy]