WahanaNews.co | Warga Kampung Akuarium bercerita soal penggusuran pada 11 April 2016 kepada delegasi Konferensi Tingkat Tinggi Wali Kota Forum Urban 20 (U20) asal Berlin, Jerman, Ana-Maria Trasnea.
Hal ini disampaikan warga saat Ana melakukan saat tur kota U20 melintasi Jakarta Utara.
Baca Juga:
Jakarta Membutuhkan Anggaran Rp 600 Triliun menuju Status Kota Global
Ketua Koperasi Akuarium Bangkit Mandiri, Darma Diani, mengatakan, penggusuran yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di masa gubernur saat itu begitu mendadak.
Menurutnya, total ada tiga kali surat pemberitahuan disampaikan kepada warga.
"Masing-masing jangka waktu pengiriman informasi dari surat pemberitahuan pertama hingga ketiga, kalau ditotal hanya 11 hari," kata Diani kepada delegasi U20 Berlin dan warga negara Bangkok, Thailand, yang berkunjung ke Kampung Susun Akuarium, Senin (29/8/2022).
Baca Juga:
Bawaslu Jakbar Ijinkan Penurunan APK dengan Rekomendasi Pemda Lokal
Diani mengatakan, warga Kampung Akuarium saat itu tidak pernah mendapat pemberitahuan yang jelas dari pihak terkait mengenai alasan penggusuran.
Yang mereka tahu, hanya soal pengosongan lahan yang mesti dilakukan dalam tempo waktu yang ditentukan.
Penggusuran yang begitu mendadak saat itu sudah diprotes oleh warga Kampung Akuarium.