WahanaNews.co, Jakarta - Direktur Utama Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistic Kuncoro Wibowo memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras, Kamis (7/9/23).
Kuncoro tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.10 WIB. Ia turut didampingi oleh tim penasihat hukumnya.
Baca Juga:
Mensos Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Sekolah Harus Dihukum Berat
"Saya berniat membantu KPK untuk mengungkap kasus ini," ujar Kuncoro di Gedung Dwiwarna KPK, Jakarta, Kamis (7/9).
"Saya serahkan sama KPK," sambungnya saat dikonfirmasi perihal rencana penahanan dirinya.
Selain Kuncoro, KPK juga memanggil dua tersangka lain untuk diperiksa pada hari ini yaitu Direktur Komersial PT BGR Budi Susanto dan mantan VP Operational PT BGR April Churniawan.
Baca Juga:
Kemensos Bangun Posko Khusus Bagi Kelompok Rentan Penyintas Lewotobi
Lembaga antirasuah rencananya bakal langsung melakukan penahanan terhadap para tersangka tersebut.
"Betul tim penyidik memanggil ketiga tersangka dimaksud untuk dilakukan pemeriksaan hari ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan tertulis.
Sebelumnya, KPK sudah lebih dulu menahan Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) Ivo Wongkaren; Ketua Tim Penasihat PT PTP Roni Ramdani; dan General Manajer PT PTP Richard Cahyanto.