WahanaNews.co | Kuasa hukum terdakwa kasus
kerumunan dan penghasutan Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah,
mengatakan, senjata tajam yang ditemukan di dalam mobilnya memang dibawa untuk
mengantisipasi jika kondisi mobil bermasalah.
Ia juga
mengatakan, senjata tajam itu digunakan untuk memotong buah mangga.
Baca Juga:
Kapolres Jaktim: Massa Rizieq Ceburin Motor Polisi ke Sungai
"Oh itu
memang ada (senjata tajam) untuk memotong mangga, ada senjata tajam," ujar
Alamsyah, saat ditemui di luar Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur,
Cakung, Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021) siang.
Ia
mengatakan, senjata tajam di dalam mobilnya disiapkan untuk mengantisipasi
kabel-kabel yang putus dan lainnya.
Alamsyah
tak menjelaskan, kabel apa yang dimaksud.
Baca Juga:
Aktivitas Massa Rizieq Ganggu Operasional TransJakarta
"Kalau
nggak salah (senjata sajamnya) seperti pisau," ujar Alamsyah.
Alamsyah
mengaku, senjata tajam ada di dalam mobilnya sejak dulu.
"Kan
kemaren kabel, kabel sen itu dia nyala, supaya berhenti kita gunting dulu
kabelnya," tambah Alamsyah.
Saat
ditemui, Alamsyah belum mengetahui sopirnya diamankan oleh pihak Polres Metro
Jakarta Timur.
Ia
mengaku akan bertemu pihak kepolisian terkait penemuan senjata tajam di
mobilnya.
Sebelumnya,
sopir Alamsyah berinisial AS (53) diamankan ke Polres Jakarta Timur karena
polisi menemukan senjata tajam di dalam mobil, sekitar pukul 08.10 WIB.
Mobil
Alamsyah dengan nomor polisi B-2049-UBG terparkir dekat pintu Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Polisi
menemukan dua senjata tajam berupa pedang panjang kurang lebih 40-50 cm dengan
sarung pedang berwarna coklat dan gagang pedang berbentuk kepala naga.
Selain
itu, polisi juga menemukan satu buah senjata tajam berupa badik dengan panjang
kurang lebih 20 cm.
AS dan
mobil milik Alamsyah kini diamankan oleh polisi.
Polisi
terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. [dhn]