WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menegaskan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di 154 kawasan transmigrasi yang tersebar di seluruh Indonesia.
Fokus utama kebijakan tahun ini, kata dia, diarahkan pada penguatan transmigrasi lokal yang diharapkan dapat melahirkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru berbasis masyarakat setempat.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi PLN Dorong Infrastruktur Listrik untuk Kemajuan Papua dan Papua Barat
"Pada tahun ini kami fokus pada transmigrasi lokal yang porsinya 94 persen. Sedangkan Transmigrasi Karya Nusantara dari luar provinsi hanya enam persen," kata Menteri Iftitah dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (6/9/2025).
Menurutnya, masih ada sebagian pihak yang mengkhawatirkan kemungkinan perpindahan besar-besaran penduduk dari Pulau Jawa ke luar Jawa.
Padahal, setiap pelaksanaan program transmigrasi selalu berlandaskan pada permintaan resmi pemerintah daerah yang bersangkutan.
Baca Juga:
Prabowo Tegaskan Pasal 33 UUD 1945 sebagai Fondasi Pertumbuhan Ekonomi Nasional
"Kami pada akhir 2024 berkunjung ke sana Papua Selatan, mereka memohon untuk transmigrasi lokal. Permohonannya 200 KK, anggaran tersedia hanya cukup 100 KK, sehingga di Papua Selatan 100 persen orang asli Papua," ucapnya.
Iftitah menguraikan, sejumlah daerah lain juga telah menerapkan pola serupa dengan menempatkan masyarakat lokal sebagai mayoritas penerima manfaat program transmigrasi.
Misalnya, di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, 76 persen pesertanya berasal dari warga lokal dan hanya 24 persen dari luar daerah.
Sementara itu, di Torire Poso, Sulawesi Tengah, perbandingannya 70 persen lokal dan 30 persen pendatang.
Di Polewali Mandar, Sulawesi Barat, komposisinya 65 persen lokal dan 35 persen pendatang.
Adapun di Halmahera Tengah, Maluku, komposisi transmigran bahkan mencapai 80 persen warga lokal berbanding 20 persen dari luar daerah.
Antusiasme masyarakat terhadap program transmigrasi, lanjutnya, kini sangat tinggi.
Hal itu terbukti dari jumlah pendaftar yang mencapai lebih dari 8.000 kepala keluarga, padahal kuota yang tersedia hanya sekitar 95 KK.
Meski demikian, pemerintah tetap memberlakukan seleksi ketat bagi peserta dari luar daerah.
Hal ini dimaksudkan agar mereka yang diterima memiliki keterampilan tertentu yang dapat ditularkan kepada masyarakat setempat.
"Kami fokuskan mereka memiliki keahlian supaya ketika masuk ke daerah yang didatangi bisa memberikan pelatihan pada masyarakat setempat. Kami seleksi secara baik sesuai dengan permintaan daerah dengan tetap memperhatikan komposisi yang lebih besar untuk transmigrasi lokalnya," ujarnya.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]