WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komisi VII DPR RI menyuarakan keprihatinan serius terhadap praktik pertambangan nikel yang terjadi di wilayah konservasi Raja Ampat, Papua.
Kegiatan tersebut dinilai dapat merusak masa depan pariwisata berkelanjutan yang menjadi andalan utama kawasan ini.
Baca Juga:
DPR RI Setop Tunjangan Rumah, DPRD DKI Masih Nikmati Rp78,8 Juta per Bulan
Anggota Komisi VII, Rahmawati Zainal, menegaskan bahwa Raja Ampat telah dikenal secara global sebagai tujuan ekowisata yang bernilai tinggi.
Ia meminta agar aktivitas tambang ditinjau secara menyeluruh.
"Penting dilakukan langkah tegas dan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas tambang di Raja Ampat. Kawasan ini warisan alam dunia, potensi ekonominya paling besar pada sektor pariwisata berkelanjutan, bukan eksploitasi tambang,” kata politikus Gerindra ini dalam keterangannya, Jumat (6/6/2025).
Baca Juga:
Andre Rosiade Sebut Seluruh Fraksi Sepakat Penghapusan Tunjangan Rumah DPR
Rahmawati juga menyuarakan kekhawatirannya terhadap kerusakan yang mengancam sejumlah pulau kecil di Raja Ampat seperti Gag, Kawe, Manuran, Batang Pele, dan Manyaifun.
Ia merujuk pada ketentuan hukum yang berlaku dalam perlindungan wilayah pesisir.
"Aktivitas pertambangan di pulau kecil hanya diperbolehkan dengan pembatasan ketat dan prinsip kehati-hatian tinggi. Jika Raja Ampat rusak, kita kehilangan aset pariwisata yang tak tergantikan," ucapnya.
Ia menekankan bahwa nilai ekonomi dari sektor wisata berkelanjutan jauh lebih besar serta memberikan manfaat jangka panjang dibandingkan keuntungan sesaat dari pertambangan.
"Sektor wisata di Raja Ampat ini lebih besar dan berjangka panjang. Jangan mencari keuntungan jangka pendek dari tambang," ujarnya.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]