WAHANANEWS.CO, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, memberikan apresiasi atas keberhasilan petugas dalam menggagalkan empat upaya penyelundupan narkotika yang ditujukan ke Lapas Narkotika Jakarta dan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat atau Salemba.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkotika tidak boleh berhenti hanya pada penangkapan para kurir yang terlibat dalam aksi penyelundupan tersebut.
Baca Juga:
Agung Widyantoro Soroti Belum Adanya Asas Resiprokal dalam RUU Polri
“Tidak boleh hanya berhenti pada penangkapan kurir. Aparat penegak hukum harus membongkar jaringan peredaran narkotika yang menyasar lapas sampai tuntas, mulai dari pemasok, pengendali, pemesan, hingga pihak yang membiayai operasinya,” kata Abdullah dikutip dari situs resmi DPR RI, Jumat (19/06/2026).
Sebelumnya, petugas berhasil menggagalkan empat percobaan penyelundupan narkotika yang terjadi pada Senin (15/6/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, aparat mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika dari berbagai jenis yang disembunyikan dengan beragam modus.
Baca Juga:
Abduh Soroti Pentingnya Edukasi Publik Usai Terbongkarnya Jaringan Love Scamming Internasional
Para pelaku berusaha mengelabui petugas dengan menyembunyikan barang terlarang tersebut di alat kelamin, botol obat batuk, hingga kunciran rambut.
Menurut Abdullah, berulangnya upaya penyelundupan narkotika ke dalam lembaga pemasyarakatan menjadi indikasi bahwa masih terdapat permintaan terhadap barang haram tersebut di lingkungan lapas dan rutan.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkotika masih memandang lapas sebagai pasar yang potensial dan menguntungkan untuk menjalankan bisnis ilegal mereka.
“Kalau tidak ada permintaan, tentu tidak akan ada pasokan. Jika para pelaku terus berupaya memasukkan narkotika ke lapas dengan berbagai modus, berarti ada pasar yang dianggap menjanjikan. Ini yang harus diungkap dan diputus,” tegasnya.
Politikus Fraksi PKB itu menilai tingginya harga jual narkotika di dalam lapas dan rutan menjadi salah satu faktor utama yang mendorong para pelaku terus mencari berbagai cara untuk memasukkan barang terlarang tersebut.
Karena itu, berbagai modus penyelundupan yang terungkap perlu menjadi perhatian serius seluruh aparat penegak hukum.
Abdullah menekankan pentingnya langkah penindakan yang tidak hanya berfokus pada pelaku lapangan, tetapi juga menyasar aktor-aktor utama yang mengendalikan peredaran narkotika dari balik layar.
Ia meminta adanya pengembangan kasus secara menyeluruh agar rantai distribusi dan jaringan yang terlibat dapat diputus secara permanen.
Untuk itu, ia mendorong Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam mengusut kasus-kasus penyelundupan narkotika hingga ke akar permasalahan.
Langkah tersebut dinilai penting guna mengungkap bandar besar, pemesan, pengendali transaksi, hingga aliran dana yang mendukung operasional jaringan narkotika.
“Keberhasilan menggagalkan penyelundupan tentu patut diapresiasi, tetapi keberhasilan yang sesungguhnya adalah ketika jaringan atau sindikat di belakangnya berhasil dibongkar,” pungkasnya.
Ia berharap pengawasan di lapas dan rutan terus diperketat serta didukung dengan penguatan sistem deteksi dini dan penindakan yang terintegrasi.
Dengan demikian, upaya penyelundupan narkotika dapat dicegah secara maksimal sekaligus mempersempit ruang gerak sindikat yang masih berupaya menjadikan lembaga pemasyarakatan sebagai target peredaran narkotika.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]