WAHANANEWS.CO, Jakarta – Persoalan keterbatasan daya tampung perguruan tinggi dibandingkan dengan jumlah lulusan sekolah menengah masih menjadi tantangan serius dalam upaya pemerataan akses pendidikan tinggi di Indonesia.
Setiap tahun, jutaan lulusan SMA, SMK, dan sederajat bersaing untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi, sementara kapasitas penerimaan yang tersedia, khususnya di perguruan tinggi negeri (PTN), masih belum mampu mengakomodasi seluruh calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan.
Baca Juga:
Komisi X DPR RI Ingatkan Kampus Jangan Kehilangan Sentuhan Humanis di Tengah Membludaknya Jumlah Mahasiswa
Isu tersebut menjadi salah satu fokus pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Komisi X DPR RI bersama sejumlah pimpinan perguruan tinggi negeri.
Pertemuan yang berlangsung di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2026), membahas evaluasi pelaksanaan SPMB sekaligus merumuskan rekomendasi kebijakan untuk penyelenggaraan pada tahun-tahun mendatang.
Dalam forum tersebut, Anggota Komisi X DPR RI, La Tinro La Tunrung, menyoroti perlunya langkah strategis yang lebih terencana untuk meningkatkan kapasitas penerimaan mahasiswa baru secara nasional.
Baca Juga:
Wali Kota Jakarta Timur Tekankan Transparansi dan Sinergi dalam Pelaksanaan SPMB 2026/2027
Menurutnya, jumlah lulusan SMA dan SMK yang mencapai sekitar 3,2 juta orang setiap tahun masih jauh melampaui kemampuan perguruan tinggi dalam menyediakan akses pendidikan tinggi bagi seluruh lulusan.
“Kesempatan kita semua tentu tidak mengabaikan kepentingan pemerataan akses pendidikan. Namun kita juga mengetahui daya tampung perguruan tinggi negeri masih sangat kecil dibandingkan dengan jumlah lulusan SMA maupun SMK yang sudah mencapai sekitar 3,2 juta,” ujar La Tinro saat rapat di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Menurut La Tinro, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena berkaitan langsung dengan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Ia menilai pemerintah perlu memiliki arah kebijakan yang jelas terkait pengembangan kapasitas pendidikan tinggi agar semakin banyak lulusan sekolah menengah memperoleh kesempatan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Politisi Fraksi Partai Gerindra itu juga mempertanyakan mekanisme peningkatan jumlah mahasiswa baru yang selama ini diterapkan.
Ia ingin mengetahui apakah penambahan kuota penerimaan mahasiswa dilakukan berdasarkan program nasional yang dirancang pemerintah atau hanya bergantung pada kemampuan dan kesiapan masing-masing perguruan tinggi.
“Apakah sudah ada program bahwa setiap tahun penerimaan mahasiswa ditingkatkan, atau hanya mengikuti kondisi perguruan tinggi masing-masing? Ataukah ada instruksi atau kebijakan dari pemerintah terkait jumlah penerimaan mahasiswa baru setiap tahunnya?” tanyanya.
Lebih lanjut, La Tinro menegaskan bahwa pembahasan mengenai sistem penerimaan mahasiswa baru tidak semestinya hanya berfokus pada mekanisme seleksi dan jalur penerimaan.
Menurutnya, aspek yang tidak kalah penting adalah memastikan tersedianya ruang belajar dan kapasitas pendidikan yang memadai bagi para calon mahasiswa yang ingin melanjutkan studi.
Ia menilai peningkatan angka partisipasi pendidikan tinggi akan sulit dicapai apabila kapasitas perguruan tinggi tidak berkembang secara seimbang dengan pertumbuhan jumlah lulusan SMA dan SMK dari tahun ke tahun.
Karena itu, evaluasi terhadap pelaksanaan SPMB harus dibarengi dengan pembahasan mengenai strategi peningkatan daya tampung perguruan tinggi secara berkelanjutan.
Legislator dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan III tersebut berharap pemerintah bersama perguruan tinggi dapat menyusun langkah-langkah konkret dan terukur untuk memperluas akses pendidikan tinggi.
Upaya tersebut dinilai penting agar kesempatan melanjutkan pendidikan dapat dinikmati secara lebih merata oleh seluruh lulusan sekolah menengah di berbagai daerah.
Selain memperkuat pemerataan pendidikan, peningkatan kapasitas perguruan tinggi juga diharapkan mampu mendukung pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.
Dengan semakin banyak lulusan yang memperoleh akses ke pendidikan tinggi, peluang peningkatan kompetensi tenaga kerja dan produktivitas nasional juga akan semakin terbuka.
RDP Panja SPMB Komisi X DPR RI tersebut dihadiri oleh sejumlah rektor perguruan tinggi negeri terkemuka, antara lain Rektor Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Tanjungpura (Untan), serta Universitas Terbuka (UT).
Selain melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan SPMB periode 2024–2025, rapat juga membahas berbagai rekomendasi untuk penyelenggaraan SPMB tahun 2027 serta menghimpun masukan terkait revisi Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
[Redaktur: Ajat Sudrajat]