WAHANANEWS.CO, Jakarta – Upaya mewujudkan pemerataan akses pendidikan tinggi di Indonesia kembali menjadi sorotan dalam pembahasan penyempurnaan Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB).
Salah satu aspek yang dinilai perlu mendapat perhatian khusus adalah pemberian kesempatan yang lebih besar bagi calon mahasiswa yang berasal dari daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), yang selama ini masih menghadapi berbagai kendala dalam memperoleh layanan pendidikan yang setara.
Baca Juga:
Komisi X DPR RI Ingatkan Kampus Jangan Kehilangan Sentuhan Humanis di Tengah Membludaknya Jumlah Mahasiswa
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati, menegaskan pentingnya kebijakan afirmatif bagi peserta didik dari wilayah 3T saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Panitia Kerja (Panja) Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Komisi X DPR RI bersama para pakar pendidikan tinggi.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi X, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Dalam forum tersebut, My Esti menilai bahwa kondisi pendidikan nasional tidak dapat dipisahkan dari karakteristik Indonesia sebagai negara kepulauan dengan kondisi geografis, sosial, dan ekonomi yang sangat beragam.
Baca Juga:
Wali Kota Jakarta Timur Tekankan Transparansi dan Sinergi dalam Pelaksanaan SPMB 2026/2027
Perbedaan tersebut menyebabkan kualitas akses pendidikan yang diterima peserta didik di setiap daerah tidak selalu sama.
Menurutnya, sistem seleksi masuk perguruan tinggi seharusnya tidak hanya berorientasi pada capaian akademik semata, tetapi juga mempertimbangkan latar belakang dan kondisi yang dihadapi calon mahasiswa.
Hal ini penting agar siswa dari wilayah yang memiliki keterbatasan fasilitas pendidikan tidak kehilangan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.