WAHANANEWS.CO, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI Andina Thresia Narang menyoroti sejumlah isu strategis dalam pelaksanaan Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) Calon Anggota Komisi Informasi (KI) Pusat Periode 2026–2030.
Dalam forum tersebut, ia mendalami komitmen para kandidat terkait penguatan keterbukaan informasi publik, perlindungan data pribadi, hingga efektivitas mekanisme evaluasi terhadap badan publik.
Baca Juga:
Komisi X DPR RI Ingatkan Kampus Jangan Kehilangan Sentuhan Humanis di Tengah Membludaknya Jumlah Mahasiswa
Pembahasan tersebut mengemuka dalam rapat yang digelar Komisi I DPR RI di Ruang Rapat Komisi I, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Menurut Andina, perkembangan transformasi digital yang berlangsung di berbagai sektor menuntut adanya tata kelola informasi yang semakin adaptif dan akuntabel.
Salah satu perhatian utama yang disampaikan legislator Fraksi Partai NasDem itu adalah pengelolaan data di sektor kesehatan.
Baca Juga:
Komisi XIII DPR Soroti Maraknya WNA Salahgunakan Visa Turis untuk Bekerja di Indonesia
Ia menilai digitalisasi layanan kesehatan telah menghasilkan volume data yang sangat besar dan memiliki tingkat sensitivitas tinggi karena berkaitan langsung dengan informasi pribadi masyarakat.
“Transformasi digital sektor kesehatan menghasilkan data yang sangat besar saat ini sekaligus sangat sensitif. Di satu sisi masyarakat berhak memperoleh informasi mengenai kualitas pelayanan publik, namun di sisi lain negara wajib melindungi data pribadi pasien,” ujar Andina saat Komisi I DPR RI Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) Calon Anggota KI Pusat Periode 2026-2030 di Ruang Rapat Komisi I, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Berkaitan dengan hal tersebut, Andina meminta para calon anggota KI Pusat memaparkan strategi dan kebijakan yang akan mereka dorong untuk menjaga keseimbangan antara keterbukaan informasi publik dan perlindungan data pribadi.