WahanaNews.co | Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Dian Sasmita memastikan, pihaknya bakal mengawal kasus remaja yang menghabisi anak berusia 11 tahun bernama Muh Fadli Sadewa di Makassar yang diungkap kepolisian pada Selasa (10/1/2023).
Apalagi, menurut Dian Sasmita, pelaku masih remaja, yakni AD (17) dan MF (14). Mereka mengaku awalnya tergiur iklan di internet soal penjualan organ manusia.
Baca Juga:
Dua Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Sumut, KPAI Desak Percepatan Penyelesaian
Ia juga memberi pesan khusus kepada para orang tua agar berhati-hati dan senantiasa mendampingi anak-anak.
"Kasus ini kita sebagai ortu perlu ada alarm yang berbunyi nih," kata Dian, melansir KompasTV, Kamis (12/1).
"Ada kasus ini (penculikan dan pembunuhan Sadewa di Makassar-red) ortu harus instrospeksi diri. Apakah ortu sudah mengasuh maksimal dan kasih sayang?" katanya.
Baca Juga:
KPAI Sebut Terduga Pelaku Aniaya Balita Daycare Depok Langgar UU Perlindungan Anak
Ia lantas menyebut, berdasarkan pengalaman, banyak pelaku pidana dari remaja dan anak lantaran berasal dari keluarga yang disebutnya disfungsi.
Maka dari itu, orang tua perlu untuk lebih dekat dan mengenal lagi kepada anak-anak.
"Karena pengalaman saya sebelum di KPAI, sudah banyak mendampingi pidana, mayoritas mereka yang bersalah dari keluarga patah dan melakukan perilaku melanggar hukum sosial dan lain-lain," jelasnya.