WahanaNews.co | Duta Besar (Dubes) Luar Biasa dan Berkuasa Penuh baru Indonesia untuk Singapura Suryopratomo mengatakan kondisi Ustaz Abdul Somad tidaklah dideportasi.
Melainkan, UAS tak mendapatkan izin untuk masuk ke wilayah Negeri Singapura.
Baca Juga:
Warga Mukomuko Padati Tabligh Akbar Ustadz Abdul Somad pada Hari Jadi Ke-21
"UAS tidak dideportasi. Tetapi tidak mendapatkan approval (persetujuan) untuk masuk Singapura," ucap Suryopratomo ketika dikonfirmasi.
Dia menjelaskan, perihal izin bukanlah kewenangan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). Menurut dia, hal ini murni keputusan dari Pemerintah Singapura.
"Itu kewenangan Singapore bukan KBRI," ungkapnya.
Baca Juga:
2 Orang Penyebar Berita Hoax Penangkapan UAS soal Rempang Ditangkap Polisi
Sebelumnya, UAS mengunggah foto dan video singkat dengan suasana penjara. Dalam unggahan Instagramnya, dirinya menyebut di ruangan itu kecil dan hanya memiliki luas 1x2 meter.
Penceramah kondang ini juga mengakatakan dirinya dikurung layaknya di penjara. Dinding ruangan itu berwarna putih dengan beratapkan teralis.
UAS mengatakan dirinya tengah berada di Singapura. Namun, tokoh agama asal Pekanbaru, Riau itu juga mengklaim telah dideportasi dari Singapura.