Mereka juga dibekali pemahaman mengenai pemanfaatan ruang digital yang aman, sehat, dan bertanggung jawab kepada teman-teman sebayanya.
"Anak-anak juga diminta untuk mensosialisasikan kepada teman-temannya tentang pentingnya penundaan usia untuk masuk media sosial sesuai dengan tumbuh kembang anak," tuturnya.
Baca Juga:
Pemkab Tapteng Percepat Pemulihan Dampak Bencana, Listrik Menyala Pekan Ini
Meutya menegaskan bahwa perlindungan anak di ruang digital tidak dapat bergantung pada regulasi semata, melainkan harus disertai dengan praktik nyata di lingkungan terdekat anak.
Peran orang tua dan guru, kata dia, sangat krusial sebagai teladan dalam penggunaan teknologi digital secara bijak.
"Kalau anak-anaknya tidak boleh bersosial media, guru-gurunya juga jangan di depan anak-anaknya main sosmed. Jadi guru kita harapkan bisa memberikan contoh yang baik," kata Meutya.
Baca Juga:
Kemkomdigi Tegaskan Domain “coretaxdjp.go.id” Palsu, Minta Publik Lebih Waspada
Lebih lanjut, Meutya menyoroti pentingnya upaya pencegahan adiksi media sosial pada anak.
Ia menilai ketergantungan berlebihan terhadap media sosial berpotensi mengganggu tumbuh kembang serta kesehatan mental anak jika tidak dikelola dengan baik.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya menyampaikan apresiasi atas dukungan fasilitas internet gratis yang diberikan kepada sekolah-sekolah di wilayahnya.