WahanaNews.co | Belakangan
ini, viral cerita tentang warga yang tak bisa masuk mal lantaran tidak terdata
di aplikasi PeduliLindungi. Padahal, dia sudah divaksin di luar negeri.
mal">
Baca Juga:
Dinas Kesehatan Yogyakarta Targetkan 30.702 Anak Terima Imunisasi Polio pada PIN 2024
Epidemiolog Griffith University Australia, Dicky Budiman,
mengkritik aplikasi PeduliLindungi yang menurutnya justru menyulitkan
pemerintah sendiri.
"Selain belum efektif saat ini karena sistem database
belum terintegrasi kemudian juga cakupan vaksinasinya juga belum 50%, terbatas,
orang akses juga terbatas, masih menunggu antrean dan sebagainya," ujar
Dicky Budiman, Jumat (13/8/2021).
"Ini (PeduliLindungi) akan menyulitkan pemerintah
sendiri dan dunia usaha jadi niatnya betul untuk membatasi tetapi itu bukan
akar masalahnya," imbuhnya.
Baca Juga:
Pemkab Batang, Massifkan Pencegahan Kasus Flu Singapura (HFMD)
Menurut Dicky, masalah utamanya yakni 3T yaitu testing,
tracing, dan treatment. Dicky mengatakan jika 3T di Indonesia kuat maka tidak
perlu adanya aplikasi semacam PeduliLindungi.
"Bukan hanya satu (kasus) aja, pasti banyak yang lain
itu kan merugikan banyak pihak dan ini akan semakin banyak (masalah terkait
integrasi data). Nanti terjadi di berbagai macam aktivitas," katanya.
Menurutnya, sertifikat vaksin yang ada di aplikasi
PeduliLindungi tidak bisa jadi patokan tunggal seseorang untuk beraktivitas.
Dia menekan, masih banyak orang yang belum divaksin sehingga upaya mencapai
kekebalan komunal (herd immunity) belum tercapai.
"Jadi masalahnya adalah sekali lagi walaupun di
aplikasi ini diperbaiki tetapi dari jumlah orang yang sudah menerima vaksinasi
lengkap ini juga masih sedikit. Saya melihat ini (PeduliLindungi) tidak bisa
diterapkan saklek," imbuhnya.
Dicky menyebut orang yang sudah divaksin belum tentu
terbebas dari virus. Sehingga, warga yang berkegiatan sebaiknya juga dites
Corona.
"Orang yang divaksin itu juga tidak menjamin dia tidak
menularkan virus kecuali dia juga dites. Jadi vaksin terus dites, nah itu baru
bisa," sambungnya.
Diketahui, sebuah cerita di Instagram menjadi perbincangan.
Pada cerita itu, disebutkan pengunggah tak bisa masuk mal karena datanya tidak
ada di aplikasi PeduliLindungi. Padahal, ia sudah divaksin di luar negeri.
Dalam unggahan yang sama, disebutkan WNI dan WNA yang sudah
divaksin tapi di luar negeri, jika ingin masuk mal atau supermarket, harus
dites PCR.
Juru bicara vaksinasi Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia
Tarmizi mengatakan ke depannya akan dilakukan pengintegrasian data bagi WNI
yang melakukan vaksinasi di luar negeri di aplikasi PeduliLindungi. Hal ini
juga menurutnya untuk mencegah pemalsuan.
"Saat ini sedang kita diskusikan dengan berbagai pihak
terkait untuk mengintegrasikan dalam sistem PeduliLindungi yang tentunya
sekaligus kita bisa memastikan keaslian dari vaksinasi tersebut," kata
Nadia dalam diskusi daring, Jumat (13/8).
dr Nadia menyebut, kartu vaksinasi COVID-19 yang diperoleh
WNI di luar negeri tetap berlaku di Indonesia. Akan tetapi, proses integrasi
dalam sistem PeduliLindungi ada prosedurnya. Tak lain, untuk mendata WNI yang
sudah menerima vaksin COVID-19, namun tidak di dalam negeri.
"Akan diintegrasikan, tetapi ada prosedurnya. Integrasi
data vaksinasi yang tidak dilakukan di wilayah Indonesia," ujarnya saat
dikonfirmasi. [dhn]