WAHANANEWS.CO, Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kebudayaan mengajukan tempe, Jaranan, dan Teater Mak Yong sebagai Daftar Representatif Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan kepada badan PBB untuk kebudayaan UNESCO.
"Indonesia berkomitmen untuk menjaga warisan budaya takbenda dan kami telah meratifikasi Konvensi 2003 untuk menjaga warisan budaya takbenda dan terus secara aktif mendaftarkan berbagai elemen tradisi budaya kita dalam daftar Intangible Cultural Heritage UNESCO. Kami percaya bahwa pengakuan internasional bukanlah tujuan akhir, tetapi cara untuk memastikan bahwa tradisi ini dilestarikan, dirayakan, dan diwariskan," ujar Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Jakarta, Minggu (30/3/2025).
Baca Juga:
Gubernur Sulbar Suhardi Duka Terima Audiensi Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah 18
Teater Mak Yong diajukan sebagai warisan budaya takbenda sebagai ekstensi dari Mak Yong Malaysia, semantara seni pertunjukan dan ritual Jaranan diusulkan bersama Suriname.
Tahapan pengajuan sebuah objek sebagai warisan budaya takbeda dimulai dari penyusunan dokumen nominasi oleh komunitas budaya, akademisi dan pemerintah daerah, yang difasilitasi Kementerian Kebudayaan.
Termasuk dalam proses tersebut ialah kajian literatur, survei lapangan, wawancara dan dokumentasi secara mendalam.
Baca Juga:
AS Tinggalkan UNESCO dan UNRWA, Trump Sebut PBB Penuh Bias
Dokumen nominasi telah disusun sesuai persyaratan dan siap untuk dievaluasi oleh badan evaluasi UNESCO.
Formulir pengusulan tersebut akan diserahkan ke Sekretariat UNESCO melalui delegasi tetap di Paris sebelum tanggal 31 Maret 2025.
Kata "tempe" telah disebut pada naskah sastra Jawa dari abad ke-19 Serat Centhini, yang menceritakan kehidupan masyarakat Jawa abad 16.