WahanaNews.co | Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan pelecehan seksual dalam lingkungan BUMN.
Ia mengecam keras perlakuan tidak senonoh yang dilakukan oknum petugas kebersihan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI terhadap salah seorang pelanggan kereta api di Stasiun Ciamis, Jawa Barat.
Baca Juga:
Erick Thohir Minta BUMN Contoh Efisiensi PLN
"Sejak awal, Kementerian BUMN dan BUMN berkomitmen tidak memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku pelecehan seksual," ujarnya di Jakarta, Jumat (5/8/2022).
Pada April 2022 lalu, Kementerian BUMN telah mengeluarkan surat edaran tentang kebijakan berperilaku saling menghargai di tempat kerja sebagai bentuk konkret menyediakan lingkungan kerja yang saling menghormati, bebas dari diskriminasi, pengucilan atau pembatasan, pelecehan, perundungan, dan berbagai bentuk kekerasan lainnya serta menjunjung tinggi martabat dan harga diri untuk menjaga produktivitasnya selama bekerja.
Erick telah mewanti-wanti seluruh BUMN menerapkan lingkungan kerja yang sehat. Menurutnya, lingkungan kerja sehat yang bebas diskriminasi dan pelecehan tak sebatas di dalam internal BUMN, melainkan harus terimplementasi dalam pelayanan publik.
Baca Juga:
Menteri BUMN Apresiasi PLN Manfaatkan Limbah Batu Bara Bangun Infrastruktur
Ia mengapresiasi langkah KAI yang langsung memecat oknum petugas kebersihan yang dipekerjakan oleh anak usaha KAI, yaitu PT KAI Services.
Tak sekadar memecat, Erick sampaikan kepada KAI supaya nomor induk kependudukan (NIK) oknum tersebut masuk ke dalam daftar hitam, sehingga tidak akan bisa menggunakan jasa angkutan kereta api ke depan.
Ia menyebut tindakan tegas ini menjadi bukti nyata komitmen BUMN dalam menerapkan budaya kerja yang bebas dari tindakan pelecehan.