WAHANANEWS.CO, Bandung - Pihak kepolisian mengungkap adanya indikasi gangguan perilaku seksual pada seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, berinisial PAP (31), yang kini menjadi tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap keluarga pasien. Dugaan ini muncul dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan oleh tim penyidik.
“Kami melihat ada kecenderungan kelainan dalam orientasi seksual dari tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan beberapa hari terakhir,” ujar Kombes Pol Surawan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, dalam konferensi pers di Bandung pada Rabu (9/4/2024), seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga:
Polda Banten Tangkap Dua Tersangka Kasus Proyek Fiktif Senilai Rp 2,5 Miliar
Surawan menambahkan bahwa hasil ini nantinya akan diperkuat melalui pemeriksaan lanjutan dari psikolog forensik serta ahli kejiwaan.
Tersangka, yang diketahui merupakan residen anestesi, diduga memperkosa korban berinisial FH (21) di sebuah ruangan baru yang belum difungsikan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Saat itu, korban tengah menjaga ayahnya yang dalam kondisi kritis. Dengan dalih akan melakukan tindakan medis, tersangka mengajak korban untuk melakukan transfusi darah sendirian tanpa didampingi keluarga lain, lalu membawanya ke ruangan tersebut.
“Korban tidak curiga karena awalnya diminta menjalani prosedur medis,” jelas Surawan.
Baca Juga:
Wakil Wali Kota Bandung Tegaskan Pelayanan Adminduk Harus Cepat dan Gratis
Dalam penyelidikan, polisi menemukan bukti berupa sisa sperma di tubuh korban serta alat kontrasepsi yang digunakan oleh pelaku. Sampel-sampel ini telah diamankan dan akan diuji DNA untuk mencocokkan dengan identitas tersangka.
"Tes DNA diperlukan untuk memastikan sperma yang ditemukan, baik pada korban maupun alat kontrasepsi, cocok dengan profil genetik tersangka," lanjut Surawan.
Menariknya, saat hendak ditangkap, tersangka sempat mencoba mengakhiri hidupnya dengan melukai pergelangan tangan dan sempat menjalani perawatan medis sebelum akhirnya ditahan secara resmi.