WAHANANEWS.CO, Minahasa Utara - Tragedi kebakaran kapal kembali mengguncang perairan Sulawesi Utara. KM Barcelona VA, yang tengah berlayar membawa ratusan penumpang, dilalap api di tengah laut.
Peristiwa memilukan itu menelan tiga korban jiwa dan menyisakan duka mendalam bagi keluarga serta masyarakat setempat. Kini, aparat kepolisian bergerak cepat menelusuri penyebab insiden fatal tersebut.
Baca Juga:
Dua Kapal Tanker Minyak Singapura Terbakar Hebat di Laut Dekam Malaysia
Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) resmi menetapkan kapten kapal KM Barcelona VA berinisial IB sebagai tersangka dalam tragedi kebakaran kapal yang terjadi di perairan Talise pada Minggu (20/7/2025).
Dalam insiden itu, tiga penumpang tewas dan ratusan lainnya menjadi korban.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah Hasibuan, mengumumkan penetapan tersangka tersebut setelah tim penyidik dari Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) menemukan indikasi kuat adanya pelanggaran serius terhadap aturan pelayaran.
Baca Juga:
Kapal Garda Maritim 3 Terbakar di Perairan NTT
"Benar, sudah ada penetapan tersangka. Inisial IB, kapten kapal," kata Alamsyah saat dikonfirmasi pada Senin malam (21/7/2025).
Salah satu faktor utama yang memicu penetapan tersangka adalah adanya ketidaksesuaian antara jumlah penumpang dengan manifes resmi.
KM Barcelona VA sejatinya hanya diizinkan membawa 280 penumpang, namun kenyataannya jumlah penumpang melebihi kapasitas tersebut saat musibah terjadi.
"Sesuai manifes penumpang itu ada 280. Ternyata melebihi dari manifes," tegas Alamsyah.
Kelebihan muatan ini diduga memperburuk situasi ketika kebakaran melanda kapal, terutama dalam proses evakuasi darurat dan upaya penyelamatan penumpang.
Polisi juga sedang memeriksa 13 anak buah kapal (ABK) lainnya secara intensif untuk mendalami dugaan pelanggaran prosedur keselamatan.
"Untuk yang lainnya, sementara masih dalam proses pengembangan," tambah Alamsyah.
Tragedi di perairan Talise itu terjadi saat kapal motor Barcelona VA tengah berlayar dari Pelabuhan Talaud menuju Manado.
Sekitar pukul 14.00 WITA pada Minggu (20/7/2025), api mendadak membesar dan melahap badan kapal. Lokasi kejadian berada di wilayah perairan Kabupaten Minahasa Utara.
Berdasarkan data yang dirilis Basarnas Manado, total penumpang dalam pelayaran tersebut mencapai 571 orang. Dari jumlah itu, 568 orang berhasil selamat, sementara tiga orang lainnya ditemukan meninggal dunia.
"Dua korban hilang yang dilaporkan ke kami itu bernama Levi Aiba dan Hamen Langinan," ujar anggota staf Humas Basarnas Manado, Nuriadin Gumelang, Senin (21/7/2025).
Tiga penumpang yang meninggal dunia diketahui bernama Asna Lapae (50), Zakaria Tindiuling, dan Juliana Humulung (40). Ketiganya merupakan pasien yang hendak berobat ke Manado.
Jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk proses identifikasi dan pemulangan kepada pihak keluarga.
Sejumlah penumpang lain mengalami luka-luka, baik akibat benturan maupun trauma psikologis. Mereka masih dirawat di sejumlah rumah sakit di Manado dan Minahasa Utara.
Sementara itu, penyidikan terhadap penyebab kebakaran masih terus berlanjut. Polisi menduga api pertama kali muncul dari salah satu kamar penumpang. Namun, titik awal dan penyebaran api masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
Diketahui pula bahwa keberangkatan kapal sempat tertunda akibat cuaca buruk.
Awalnya dijadwalkan berangkat pada Sabtu (19/7/2025) pukul 18.00 WITA, namun keberangkatan baru dilakukan pada Minggu (20/7/2025) pukul 01.00 WITA.
Saat kobaran api menyebar, sejumlah penumpang dilaporkan sempat mengenakan pelampung dan melompat ke laut untuk menyelamatkan diri.
Proses evakuasi dibantu oleh tim gabungan yang terdiri dari Basarnas, Brimob, Bakamla, Lanal Manado, KSOP Manado, serta warga sekitar Pulau Talise dan Gangga.
Penetapan tersangka terhadap sang nakhoda menandai langkah awal dalam proses hukum tragedi ini.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab atas kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa warga sipil.
[Redaktur: RInrin Khaltarina]