WAHANANEWS.CO, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Andi Yuliani Paris mengingatkan generasi muda agar lebih cermat dan bertanggung jawab dalam mengelola keuangan pribadi di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital dan layanan keuangan modern.
Menurutnya, kemudahan akses terhadap berbagai produk dan layanan keuangan saat ini harus diimbangi dengan kemampuan literasi keuangan yang memadai agar tidak memicu perilaku konsumtif yang berlebihan.
Baca Juga:
DPR RI Awasi Distribusi Energi, Pertamina Patra Niaga Diminta Pastikan BBM Subsidi Aman
Ia menyoroti fenomena yang dikenal sebagai lipstick effect, yakni kecenderungan masyarakat untuk tetap melakukan pembelian barang-barang konsumtif bernilai relatif kecil meskipun kondisi ekonomi sedang menantang.
Fenomena tersebut dinilai dapat menghambat masyarakat, khususnya generasi muda, dalam membangun aset produktif yang bermanfaat untuk jangka panjang.
“Anak-anak muda harus punya kesadaran untuk membeli aset secara mencicil dibandingkan menggunakan uang itu untuk membeli barang-barang yang sebenarnya tidak bernilai aset,” ujar Andi dikutip dari situs resmi DPR RI, Selasa (09/06/2026).
Baca Juga:
Obon Tabroni Soroti Disparitas Upah dan Perlindungan Gig Workers dalam RUU Ketenagakerjaan
Menurut Andi, transformasi digital yang terjadi dalam sektor keuangan telah membawa perubahan besar terhadap pola transaksi dan perilaku konsumsi masyarakat.
Kehadiran berbagai layanan seperti dompet digital, sistem pembayaran elektronik, fasilitas paylater, hingga pinjaman berbasis aplikasi memang memberikan kemudahan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Namun di sisi lain, kemudahan tersebut juga dapat mendorong masyarakat melakukan pengeluaran yang tidak terencana apabila tidak disertai pemahaman yang baik mengenai pengelolaan keuangan.
Ia menilai generasi muda saat ini memiliki akses yang sangat luas terhadap berbagai instrumen keuangan dan investasi.
Namun, tidak sedikit yang tertarik berinvestasi hanya karena mengikuti tren tanpa memahami karakteristik produk, potensi keuntungan, maupun risiko yang menyertainya.
Kondisi tersebut terlihat dari meningkatnya minat masyarakat terhadap aset digital dan instrumen investasi baru yang sering kali dipromosikan secara masif melalui media sosial.
Andi mengingatkan bahwa setiap instrumen investasi memiliki tingkat risiko yang berbeda sehingga masyarakat tidak boleh hanya tergiur oleh janji keuntungan yang tinggi dalam waktu singkat.
Pemahaman yang komprehensif menjadi faktor penting agar keputusan investasi dilakukan secara rasional dan sesuai dengan tujuan keuangan masing-masing individu.
Oleh karena itu, ia menilai penguatan literasi keuangan dan perlindungan konsumen merupakan bagian penting dalam implementasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Regulasi tersebut diharapkan mampu memperkuat pemahaman masyarakat terhadap berbagai produk jasa keuangan sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi risiko yang mungkin muncul.
“Berbagai tawaran yang menarik harus dibarengi dengan pengetahuan yang cukup. Jangan hanya melihat keuntungannya saja, tetapi juga memahami risiko yang ada,” tegas Politisi Fraksi PAN tersebut.
Lebih lanjut, Andi menegaskan bahwa peningkatan literasi keuangan memiliki peran strategis dalam membentuk masyarakat yang lebih mandiri dan bijaksana dalam mengambil keputusan finansial.
Dengan pemahaman yang baik, masyarakat akan lebih mampu mengatur pendapatan, menyusun perencanaan keuangan, membangun kebiasaan menabung, serta mengalokasikan dana untuk investasi yang produktif dan berkelanjutan.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai keamanan dana yang disimpan di lembaga perbankan.
Berdasarkan pengamatannya, masih terdapat masyarakat yang belum memahami bahwa simpanan di bank memperoleh perlindungan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Padahal, informasi tersebut penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional dan mendorong budaya menabung sejak usia muda.
Dalam konteks kepemilikan aset, Andi mendorong generasi muda untuk mulai mempertimbangkan investasi jangka panjang, termasuk kepemilikan rumah.
Menurutnya, berbagai program pembiayaan perumahan yang disediakan perbankan, termasuk bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dapat menjadi peluang bagi anak muda untuk memiliki aset produktif melalui skema cicilan yang terjangkau.
Kepemilikan aset produktif dinilai tidak hanya memberikan manfaat ekonomi bagi individu, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan keluarga dan penguatan ketahanan ekonomi masyarakat secara lebih luas.
Karena itu, ia mengajak generasi muda untuk mulai mengubah pola pikir dari orientasi konsumsi jangka pendek menuju perencanaan keuangan yang lebih matang dan berorientasi masa depan.
Di samping membangun aset, Andi juga mendorong anak muda untuk memanfaatkan perkembangan ekonomi digital sebagai peluang menciptakan usaha baru.
Dukungan sektor jasa keuangan terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dinilai semakin terbuka sehingga dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan berbagai inovasi bisnis yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, kemajuan teknologi seharusnya tidak hanya menjadi sarana konsumsi, tetapi juga dimanfaatkan sebagai alat untuk meningkatkan produktivitas, memperluas pasar, dan menciptakan sumber pendapatan baru.
“Anak muda harus lebih produktif dan melihat peluang-peluang usaha yang ada. Banyak sektor yang bisa dikembangkan sesuai kebutuhan masyarakat. Jangan sampai kemajuan teknologi hanya dimanfaatkan untuk konsumsi, tetapi harus menjadi sarana untuk meningkatkan produktivitas,” ujarnya.
Meski demikian, Andi mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap maraknya penawaran pinjaman online ilegal maupun layanan keuangan yang menjanjikan keuntungan instan tanpa dasar yang jelas.
Menurutnya, edukasi yang berkelanjutan sangat diperlukan agar masyarakat mampu membedakan produk keuangan yang legal, aman, dan sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan finansial masing-masing.
Ia berharap upaya peningkatan literasi keuangan yang terus dilakukan oleh regulator, industri jasa keuangan, dan berbagai pemangku kepentingan dapat melahirkan masyarakat yang semakin cerdas dalam mengelola keuangan.
Dengan tingkat pemahaman yang baik, masyarakat tidak hanya terlindungi sebagai konsumen, tetapi juga mampu memanfaatkan berbagai instrumen keuangan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan dan memperkuat fondasi ekonomi nasional.
“Dengan literasi dan kesadaran keuangan yang baik, masyarakat terutama generasi muda akan memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan finansial yang lebih tepat, produktif, dan bermanfaat bagi masa depan,” pungkasnya.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]