WahanaNews.co | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya buka suara terkait alasan Irjen Ferdy Sambo belum diperlihatkan ke publik usai ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J atau Yosua Hutabarat.
Sigit menyebut hal itu merupakan bagian dari strategi.
Baca Juga:
Arus Kendaraan Terus Meningkat, Kapolri Buka Sistem One Way Nasional Hingga Tol Cikampek
"Itu merupakan bagian dari strategi penyidikan yang dilakukan oleh Timsus," kata Sigit kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Sigit mengatakan Ferdy Sambo nantinya akan diperlihatkan kepada publik khususnya pada saat penyerahan berkas perkara. Sigit menyerahkan hal itu kepada Timsus Polri.
"Jadi tentunya pada saatnya nanti akan dimunculkan khususnya pada saat penyerahan berkas karena memang proses sedang berlangsung saat ini dan semuanya kami serahkan kepada timsus karena ini bagian dari strategi," jelasnya.
Baca Juga:
Hinca Pandjaitan Pertanyakan Rekrutmen Polri: Kok AKBP Fajar Bisa Lolos Seleksi?
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyampaikan kecurigaan masyarakat terkait proses hukum yang dijalani Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Sahroni mengatakan masyarakat bertanya soal benar atau tidak Ferdy Sambo menjalani proses hukum.
"Saya hanya dua (hal yang disampaikan). Yang pertama tuntutan masyarakat, seorang tersangka Ferdy Sambo belum dilihatkan ke publik selama di (Mako) Brimob," kata Sahroni di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).