Lebih lanjut George menyapaikan bahwa ke depan,
Fraksi Otsus, akan tegas mengawasi program atau kebijakan pemerintah. Terutama
yang menyangkut hak-hak dasar Orang Asli Papua. "Bila perlu, kami akan panggil
SKPD-SKPD yang tidak bekerja secara maksimal. Kewenangan kami, sudah diatur jelas
dalam Undang-Undang Otsus. Bahwa dewan, berwewenang memanggil dan meminta
klarifikasi terkait kebijakan yang dilaksanakan eksekutif. Dan akan kami pakai
itu. Kami sudah diberi mandat oleh masyarakat, kami akan maksimalkan itu,"
tutup George. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.