Untuk memastikan investigasi berjalan objektif, BGN membentuk dua tim, yaitu tim gabungan Polri dan BIN, serta tim independen yang berisi BGN, para ahli, dinas kesehatan, pemerintah daerah, dan BPOM.
Dalam sesi jumpa pers, BGN mengumumkan sepanjang Januari hingga September 2025, tercatat 70 insiden keamanan pangan, termasuk keracunan, dengan 5.914 penerima MBG terdampak.
Baca Juga:
Turun ke Jalan, Emak-emak Yogyakarta Tuntut Evaluasi Total MBG
Dari jumlah itu, sembilan kasus terjadi di wilayah I Sumatera dengan 1.307 korban, termasuk di Kabupaten Lebong, Bengkulu, dan Kota Bandar Lampung, Lampung.
Di wilayah II Pulau Jawa, ada 41 kasus dengan 3.610 penerima MBG terdampak, sementara di wilayah III yang mencakup Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, Bali, dan Nusa Tenggara terdapat 20 kasus dengan 997 korban.
Penyebab utama dari 70 kasus keracunan tersebut adalah bakteri berbahaya yang ditemukan dalam makanan dan air, seperti e-coli pada nasi, tahu, ayam, dan air, staphylococcus aureus pada tempe dan bakso, salmonella pada ayam, telur, dan sayur, bacillus cereus pada mie, serta coliform, PB, klebsiella, dan proteus dari air terkontaminasi.
Baca Juga:
Pidato Prabowo di PBB: “Ngeri!” Semoga Masalah Keracunan MBG Segera Ditemukan Solusinya
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]