WahanaNews.co | Anggota Komisi II DPR dari Fraksi
PDI Perjuangan, Junimart Girsang, ditetapkan menjadi Wakil Ketua Komisi II DPR RI,
menggantikan rekan satu partainya, Arif Wibowo.
Junimart
ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR dalam rapat yang dipimpin Wakil
Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, Rabu (10/2/2021).
Baca Juga:
Juni Mendatang, PSMS Medan Pastikan Gelar Pertandingan Eksibisi di Sidikalang
"Berdasarkan
mekanisme, tata tertib, dan surat dari fraksi, maka izinkan saya meminta forum
persetujuan ini untuk mengesahkan Junimart Girsang sebagai Pimpinan Komisi II
DPR RI. Bisa disepakati?" kata Azis, dalam rapat tersebut, dikutip dari situs resmi DPR, Rabu (10/2/2021).
Pertanyaan
Azis itu kemudian dijawab dengan seruan "setuju" oleh pimpinan dan anggota Komisi
II DPR RI.
Selanjutnya,
Azis memberikan palu sidang kepada Junimart, sebagai simbol penyetujuan dirinya
menjadi pimpinan Komisi II yang baru.
Baca Juga:
Junimart Girsang: Jaksa Agung Harus Ambil Alih Kasus Bunda PAUD Dairi
"Dengan
penyerahan palu secara simbolis ini, maka saudara Junimart mulai hari ini bisa melakukan tugasnya
sebagai pimpinan di Komisi II," ujar Azis.
Dengan
penetapan tersebut, pimpinan Komisi II DPR kini terdiri atas Ahmad Doli Kunia
Tandjung selaku Ketua Komisi II, serta Saan Mustopa, Luqman Hakim, Syamsurizal, dan Junimart
sebagai Wakil Ketua Komisi II. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.