WahanaNews.co | Setelah diketahui 17 pegawainya terpapar Covid-19, Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat ditutup sementara atau lockdown selama 3 hari.
Kepala Kejari Jakarta Pusat, Bima Suprayoga, membenarkan informasi tersebut.
Baca Juga:
Tandatangani Kerjasama dengan Kejari, PLN UP3 Sumedang Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan
"Benar, 17 pegawai (positif Covid-19-red)," kata Bima, Sabtu (12/2).
Bima menyebut, 17 pegawai tersebut saat ini menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Sementara itu, segala upaya dilakukan mulai dari disinfektan ruangan maupun tracing kontak erat pegawai yang positif tersebut.
Baca Juga:
Kejari Kirim Tersangka Penipuan Pasar Kranji ke Lapas Kelas IIA Bulak Kapal
"OTG (orang tanpa gejala). Kalaupun gejala ringan aja. Jadi semua isoman di rumah masing-masing. Tentunya dilakukan semua upaya," ujarnya.
Bima mengatakan, lockdown hanya berlangsung tiga hari mulai Jumat (11/2) hingga Minggu (13/2).
"Sampai Minggu aja. Senin sudah beroperasi kembali," tuturnya. [bay]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.