WahanaNews.co | Andaikan tidak meninggal dunia, Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) semestinya hari ini, Selasa (23/8), mengenakan toga untuk mengikuti wisuda di Universitas Terbuka (UT).
Suratan takdir berbicara lain. Ia keburu meninggal ditembak oleh Bharada Eliezer atas perintah Irjen Pol Ferdy Sambo di rumah dinasnya pada Jumat 8 Juli lalu.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Brigadir J telah dinyatakan lulus dengan nilai IPK 3,28. Pihak UT mengundang keluarganya menerima ijazah karena Bigadir Yoshua telah terdaftar menjadi wisudawan yang akan hadir pada wisuda periode II, 23 Agustus 2022 ini.
Tidak semua wisudawan hadir di kampus pusat UT di Jakarta, hanya yang meraih IPK tertentu. Wisudawan lain bisa di wisuda di daerah masing-masing sesuai Unit Program Belajar Jarak Jauh melaksanakan kegiatan upacara penyerahan ijazah atau wisuda daerah.
Brigadir Yosua yang lahir pada 29 November 1994 merupakan lulusan dari SDN 74 Muaro Jambi, SMPN 12 Muaro Jambi dan SMAN 4 Muaro Jambi. Pada 2012, Brigadir Yosua lulus dari Sekolah Polisi Negara (SPN) Jambi.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Orangtua almarhum Brigadir J menurut rencana akan menghadiri wisuda Universitas Terbuka, Pamulang, Tangerang Selatan. Kuasa hukum keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak, mengonfirmasi bahwa ayah Yosua, Samuel Hutabarat, sudah di Jakarta.
“Betul. Ayahnya sudah datang ke Jakarta untuk mewakili wisuda Yosua,” kata Kamaruddin saat dihubungi.
Rektor Universitas Terbuka Ojat Darojat membenarkan telah mengundang kedua orangtua Yosua untuk hadir dalam upacara wisuda yang dibiayai Universitas Terbuka.
“Kami menyikapi keinginan ayahnya untuk hadir mewakili almarhum sangat positif. Terlepas dari peristiwa wafatnya almarhum yang sedang ditangani pihak berwenang, kami segenap sivitas akademika UT turut berduka cita yang mendalam,” kata Ojat Darojat.
Universitas Terbuka wajib menyampaikan ijazah kepada pihak keluarga Yosua. Brigadir Yosua merupakan mahasiswa program studi Ilmu Hukum Universitas Terbuka Jambi sejak 2015.
Kepala Pusat Pengembangan Hubungan Internasional dan Kemitraan UT Maya Maria mengatakan wisudawan yang dapat hadir pada wisuda hanya mahasiswa terpilih dengan IPK minimal 2,7. [gun]