WahanaNews.co | Heru Budi Hartono resmi memulai tugasnya sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Ia menggantikan Anies Baswedan yang telah menyelesaikan masa jabatannya pada 16 Oktober 2022.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun menyambut kembali sosok Heru. Diketahui, Heru bukan orang baru di lingkungan Pemprov DKI.
Baca Juga:
PJ Gubernur DKI Jakarta Diminta Evaluasi Kinerja Kadis LH
"Selamat datang kembali Bapak Heru Budi Hartono. Mari melangkah bersama, terus bekerja membangun dan memajukan Jakarta, kota tercinta kita bersama," demikian unggahan Pemprov DKI di akun Instagram @dkijakarta, sebagaimana dikutip Senin (17/10).
Heru memang sudah malang melintang mengisi sejumlah jabatan di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Ia mengawali kariernya sebagai Staf Khusus Wali Kota Jakarta Utara pada 1993. Kariernya semakin moncer, lantaran beberapa tahun kemudian ia menduduki sejumlah posisi kepala bagian.
Baca Juga:
Gubernur Diminta Evaluasi Ulang Proses Tender Perawatan Gedung Dinas Teknis Jati Baru
Pada 2013, Heru ditunjuk sebagai Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri oleh Gubernur DKI saat itu, Joko Widodo (Jokowi).
Setahun berselang, Heru ditunjuk menjadi Wali Kota Jakarta Utara. Namun, jabatan tersebut hanya diemban satu tahun, sebelum akhirnya ia dipindahtugaskan sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.
Selanjutnya, tahun 2017 Heru pindah ke Istana Kepresidenan untuk kembali membantu Jokowi sebagai Kepala Sekretariat Presiden.