WahanaNews.co | Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyatakan, sebanyak 153 warga negara
Republik Rakyat China (RRC) tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang,
Banten, pada Sabtu (24/1/2021).
Kepala Subbag Humas Ditjen
Imigrasi Kemenkumham, Ahmad Nursaleh, menuturkan, para warga RRC itu langsung
diarahkan untuk menjalani karantina.
Baca Juga:
Kasus Masiku dan Hasto, Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie Diperiksa KPK
"Pada Sabtu, 24
Januari 2021, telah mendarat pesawat China Southern Airlines dari Guangzhou
dengan membawa 171 penumpang,
yang terdiri 153 WN RRC dan 18 WNI," ujar Nursaleh, dalam siaran pers di Jakarta, Senin (25/1/2021).
Menurut Nursaleh, para
warga asing itu wajib menjalani karantina yang sudah ditentukan.
"Selanjutnya,
diarahkan oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19 menuju tempat karantina," ucapnya.
Baca Juga:
Imigrasi Sibolga Jalin Sinergitas Dengan Para Wartawan
Nursaleh menjelaskan, 153 WNA tersebut terdiri dari 150 orang dengan Izin Tinggal Terbatas (Itas) dan
Izin Tinggal Tetap (Itap), serta tiga orang dengan visa diplomatik.
Dia mengatakan, seluruh penumpang asing yang mendarat itu termasuk
ke dalam kategori warga asing yang diizinkan masuk ke
wilayah Indonesia.
Aturan tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal
Imigrasi tentang Pembatasan Sementara Masuknya Orang Asing ke Wilayah Indonesia
dalam Masa Pandemi Covid-19.