Wilayah kerja KJRI Chengdu mencakup sejumlah kawasan strategis di China bagian barat.
"Wilayah kerja Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Chengdu, Republik Rakyat Tiongkok meliputi wilayah Provinsi Sichuan, Kota Chongqing, Provinsi Yunnan, Provinsi Shaanxi, dan Provinsi Gansu," bunyi Pasal 3.
Baca Juga:
Approval Rating Prabowo Turun Signifikan, SMRC Kaitkan dengan Kondisi Ekonomi dan Politik
Pembentukan konsulat ini juga menjadi bagian dari strategi diplomasi ekonomi Indonesia di kawasan tersebut.
Aturan mengenai struktur organisasi dan tugas KJRI akan diatur lebih lanjut oleh Kementerian Luar Negeri.
Pendanaan operasional KJRI Chengdu sepenuhnya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Baca Juga:
KAI Kecam Ucapan Kasar Advokat ke Wartawan, Kak Mia: Officium Nobile Wajib Jaga Etika
"Pendanaan yang diperlukan untuk Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Chengdu, Republik Rakyat Tiongkok bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara pada Bagian Anggaran Kementerian Luar Negeri," bunyi Pasal 5.
Dengan pembukaan ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan perlindungan WNI sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam kerja sama ekonomi global.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.