WahanaNews.co | Kabar
tak sedap menghampiri Indonesia di tengah perjuangan melawan pandemi Covid-19. Dalam
laporannya, Bank Dunia menyebutkan jika pada tahun ini peringkat Indonesia
turun menjadi negara berpenghasilan menengah ke bawah (lower middle income).
Baca Juga:
Cilegon Jadi Kota Pertama di Indonesia dengan Pabrik Pengolahan Sampah BBJP
Posisi Indonesia turun karena Gross National Income (GNI)
Indonesia hanya sebesar USD 3.979 per kapita. Pemicunya, kondisi ekonomi
nasional yang terjadi sepanjang 2020 yang terimbas besar pandemi Covid-19.
Hal disayangkan, mengingat pada tahun sebelumnya, Bank Dunia
baru saja memasukkan Indonesia dalam negara berpenghasilan menengah atas (upper middle income).
Kala itu, Gross National Income (GNI) atau pendapatan
nasional bruto Indonesia mencapai USD 4.050 per kapita, sedikit di atas ambang
batas minimal yakni USD 4.046.
Baca Juga:
Luhut Tanggapi Masukan Bank Dunia Soal Tingkat Kepatuhan Warga Indonesia Membayar Pajak
Selain itu, pertumbuhan ekonomi Indonesia juga relatif
tinggi secara konsisten rata-rata 5,4 persen dalam beberapa tahun terakhir
sebelum pandemi.
"Indonesia, Mauritius, Rumania, dan Samoa sangat dekat
dengan ambang batas klasifikasi pada tahun 2019 dan semuanya mengalami
penurunan GNI per kapita terkait Covid-19, yang mengakibatkan klasifikasi lebih
rendah pada tahun 2020," mengutip penjelasan Bank Dunia dalam website
resminya.
Posisi Indonesia sebagai negara berpenghasilan menengah ke
bawah bersama-sama dengan Aljazair, Angola, Bangladesh, Belize, Benin, Bolivia,
Mesir, El Savador, India, Iran, Myanmar, Filipna dan lainnya.
Untuk Belize dengan GNI turun dari USD 4.450 menjadi USD
3.970. Iran dengan GNI dari USD 5.240 menjadi USD 2.870 dan Samoa dari USD
4.180 menjadi USD 4.070.
Di Belize, dikatakan jika penurunan GNI terjadi karena sektor
pariwisata negara ini yang sangat terpengaruh dampak pandemi Covid-19
Sedangkan Iran, GNI per kapita diperbarui dengan
memperhitungkan nilai tukar yang berlaku.
Indonesia, dan Samoa disebut sangat dekat dengan ambang batas
klasifikasi pada tahun 2019 dan semuanya mengalami penurunan GNI.
Bank Dunia membagi perekonomian dunia ke dalam empat
kelompok pendapatan yaitu negara-negara berpenghasilan rendah, menengah-bawah,
menengah-atas, dan tinggi.
Pemerintah pun langsung merespons turunnya status Indonesia
menjadi negara berpenghasilan menengah ke bawah ini.
Staf Khusus Presiden (KSP) Bidang Ekonomi Arif Budimanta
mengatakan, sejatinya pendapatan perkapita Indonesia pada 2019 ketika naik
kelas sebesar USD 4.050, baru sedikit di atas batas bawah klasifikasi yang
ditetapkan Bank Dunia, yakni USD 4.046.
Dikatakan pula perlu diingat jika selain Indonesia, ada
beberapa negara yang juga turun posisinya dari Upper Middle Income menjadi
Lower Middle Income seperti Belize, Samoa, serta Iran.
Dia menjelaskan bahkan Iran mengalami penurunan GNI cukup
dalam yakni dari USD 5.240 menjadi USD 2.870. Tidak hanya itu ada juga beberapa
negara yang turun peringkat dari High Income menjadi Upper Middle Income
seperti Mauritius, Panama, Romania.
"Banyak negara yang juga mengalami penuruan GNI
perkapita, namun karena kondisi tidak berada di dekat income classification
thresholds yang ditetapkan maka tidak mengalami perubahan ataupun penurunan
kelas," bebernya.
Namun Arif Budimanta menilai, Indonesia masih tetap berada
dalam kategori negara berpendapatan menengah.
"Indonesia pada dasarnya tetap terkategori sebagai
negara berpendapatan menengah menurut Bank Dunia. Tetapi dalam kategori negara
berpendapatan menengah posisi Indonesia terakhir ada di Lower middle Income dan
sempat naik kelas ke Upper Middle Income di Tahun 2019," katanya. [dhn]