WAHANANEWS.CO, Jakarta - Gelombang aksi unjuk rasa yang dalam beberapa hari terakhir berujung ricuh hingga terjadi penjarahan di sejumlah titik mendapat perhatian serius dari berbagai kalangan masyarakat sipil.
Salah satunya datang dari Ketua Dewan Nasional Setara Institute, Hendardi, yang menegaskan bahwa tindakan penjarahan tidak bisa dikategorikan sebagai bagian dari demonstrasi.
Baca Juga:
Harus Damai dan Sesuai Hukum, Prabowo Sebut Pendemo Tak Boleh Dikriminalisasi
"Penjarahan adalah bukan demonstrasi dan tidak pernah dibenarkan oleh hukum, betapa pun rakyat marah dengan para pejabat negara," ujarnya, Minggu (31/8/2025).
Hendardi menilai penting untuk membedakan aksi demonstrasi konstitusional yang digelar mahasiswa, buruh, pengemudi ojek daring, maupun elemen masyarakat sipil lain secara damai dengan aksi anarkis yang terorganisir.
Menurutnya, kerusuhan yang terjadi di malam atau dini hari, dengan target-target tertentu, menunjukkan adanya pola gerakan yang dijalankan oleh kelompok terlatih.
Baca Juga:
Air Mata dan Tanda Salib Kompol Cosmas di Sidang Etik Kasus Pelindasan Ojol
"Kerumunan massa anarkis adalah fakta permukaan saja," jelasnya.
Ia menduga ada kepentingan politik dan ketegangan antar-elite yang ikut memainkan peran di balik eskalasi kericuhan.
"Dalam situasi begini, kata Hendardi, jelas kontestasi kepentingan yang diduga menggerakkan aksi-aksi anarkis. Menurut Hendardi, ada ketegangan elite dan kontestasi kekuasaan, serta avonturir politik. Termasuk conflict entrepreneur yang memanfaatkan faktor-faktor penarik (push factor) yang menjadikan aksi damai tereskalasi menjadi anarkis," paparnya.