WahanaNews.co | Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Muhammad Aqil Irham, memberikan tanggapan soal warna ungu pada logo halal baru yang dikeluarkan oleh BPJPH.
Dia mengatakan, warna ungu adalah warna utama pada label halal Indonesia.
Baca Juga:
Soal 109 Ton Emas Antam, Kejagung Sebut Emasnya Asli, Tapi Diperoleh Ilegal
"Label halal Indonesia menggunakan ungu sebagai warna utama label halal Indonesia dan hijau toska sebagai warna sekundernya. Warna ungu merepresentasikan makna keimanan, kesatuan lahir batin, dan daya imajinasi," kata dia kepada wartawan, Ahad (13/3/2022).
Sedangkan warna sekundernya yakni hijau toska, Aqil menyampaikan warna tersebut mewakili makna kebijaksanaan, stabilitas, dan ketenangan.
Dia menambahkan, label halal Indonesia secara filosofis mengadaptasi nilai-nilai ke-Indonesian.
Baca Juga:
Twitter Kini Bernama X, Tombol Like Menjadi X
“Bentuk dan corak yang digunakan merupakan artefak-artefak budaya yang memiliki ciri khas yang unik berkarakter kuat dan merepresentasikan halal Indonesia," kata dia.
Aqil menjelaskan, bentuk label halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk Gunungan dan motif surjan atau lurik gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas lancip ke atas.
Dia mengatakan, ini melambangkan kehidupan manusia.