WAHANANEWS.CO, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan DPR RI terus mengintensifkan pembahasan regulasi yang diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan di wilayah kepulauan Indonesia.
Melalui penyusunan RUU tersebut, DPR RI berupaya menghadirkan kebijakan yang memberikan keadilan fiskal, mempercepat pemerataan pembangunan, sekaligus memperkuat pengelolaan potensi ekonomi kelautan sebagai salah satu penopang pertumbuhan nasional.
Baca Juga:
Suami Blak-blakan di Depan Dewan, Ungkap Dugaan Orang Ketiga dalam Rumah Tangga Bupati Gowa
Keberadaan RUU Daerah Kepulauan dinilai penting mengingat karakteristik wilayah kepulauan memiliki kebutuhan pembangunan yang berbeda dengan daerah daratan.
Oleh karena itu, regulasi ini diharapkan mampu menjadi landasan hukum yang lebih berpihak kepada masyarakat pesisir, khususnya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), melalui skema pendanaan yang lebih proporsional dan berkelanjutan.
Ketua Tim Kunjungan Kerja Pansus RUU Daerah Kepulauan DPR RI, Mercy Chriesty Barends, menyampaikan hal tersebut usai mengikuti rangkaian pertemuan bersama Pemerintah Provinsi Maluku di Kantor Gubernur Maluku, Ambon, Senin (20/7/2026).
Baca Juga:
APBK Belum Diketok Palu, DPRK Usulkan Hak Interpelasi, Mantan Anggota Dewan Angkat Bicara
Menurutnya, pembahasan RUU telah mengakomodasi berbagai persoalan strategis yang selama ini menjadi tantangan bagi daerah berciri kepulauan, termasuk pengaturan kewenangan dalam pengelolaan tata ruang laut dan kawasan pesisir.
"Kami ingin memperlihatkan kepada negara bahwa daerah-daerah yang berbasis kepulauan ini memiliki fungsi yang amat sangat strategis dari sisi peta jalan pembangunan ekonomi kelautan atau blue economy, sehingga bisa memberikan nilai tambah yang sangat besar sekali. Tidak saja kepada negara dalam bentuk PNBP, dalam bentuk pajak dan lain-lain, tetapi juga bagi daerah," ujar Mercy.
Menurut Mercy, potensi kelautan Indonesia selama ini belum dimanfaatkan secara optimal karena kebijakan pembangunan masih lebih berorientasi pada wilayah daratan.