WahanaNews.co, Jakarta - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan 15 tahun penjara di kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo.
Plate membantah meminta setoran Rp 500 juta/bulan kepada mantan Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif.
Baca Juga:
Penguatan UU Tipikor, KPK Anggarkan Dana Rp2,1 Miliar
"Saya tidak pernah minta dan tidak pernah memerintahkan Saudara Anang Achmad Latif untuk menyiapkan dana operasional sebesar Rp 500.000.000 per bulan dari sumber yang tidak resmi," kata Johnny G Plate saat membacakan pleidoi pribadinya dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Rabu (1/11/2023).
Plate juga mengaku tidak tahu adanya kekurangan biaya hotel saat kunjungan ke luar negeri yang dilakukannya sebagai Menkominfo. Dia menyebut perjalanan dinas itu menggunakan anggaran negara.
"Pemahaman saya ialah perjalanan dinas luar negeri Menteri dibiayai oleh anggaran negara dari sumber yang resmi. Saya tidak mengetahui bahwa terdapat kekurangan biaya hotel pada kunjungan-kunjungan tersebut dan dibiayai oleh pihak ketiga yang tidak semestinya. Kekurangan biaya hotel yang keseluruhannya sebesar Rp 1.478.308.000,00 tidak pernah dibicarakan dengan saya sebelum, selama maupun setelah perjalanan dinas tersebut. Saya tidak pernah meminta, tidak pernah diinformasikan dan tidak pernah tahu kekurangan biaya hotel tersebut, ujarnya.
Baca Juga:
Korupsi BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Divonis 20 Juni
Plate juga menyinggung soal menjadi member lapangan golf di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan. Dia mengakui itu dan mengklaim biaya main di lapangan golf menggunakan dana pribadi.
"Bahwa saya merupakan member di beberapa lapangan golf yang dimaksud oleh penuntut umum, termasuk lapangan golf Pondok Indah, dan kami biasanya main di lapangan yang saya adalah member dengan biaya sekitar Rp 200.000-300.000 per sekali main. Bahkan pemain lainnya yang satu flight mendapat fasilitas potongan harga dari member saya tersebut," kata Plate.
"Saya biasanya membayar sendiri saat check in atau ditagihkan sebulan sekali. Dengan demikian, biaya yang dikeluarkan pihak ketiga sebesar Rp 420.000.000,00 adalah untuk dirinya sendiri atau pemain lain di flight yang berbeda yang mungkin saja sahabat yang bersangkutan," imbuhnya.