Plate menyebut bantuan sosial yang diberikannya ke korban bencana alam di Flores Timur hingga lembaga keagamaan di Kupang berasal dari sumber resmi. Plate mengatakan Dirut BLU Bakti atau staff BLU Bakti pada saat itu tidak menyampaikan asal dana untuk bantuan tersebut.
"Bantuan-bantuan tersebut disampaikan secara terbuka, diliput oleh media lokal dan nasional, tidak ada yang dirahasiakan. Pemahaman saya, dana bantuan tersebut berasal dari sumber dana resmi dan sesuai aturan. Penyerahan atau transfer dana dilakukan kemudian, bukan pada saat saya hadir. Dirut BLU Bakti atau staf BLU Bakti tidak pernah menyampaikan kepada saya dari mana sumber dana-dana tersebut," tuturnya.
Baca Juga:
Dana PEN Berujung Skandal, KPK Tahan Bupati Situbondo atas Korupsi Miliaran Rupiah
Dia juga membantah menerima uang senilai Rp 4 miliar dari Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan. Dia menyebut dakwaan jaksa tidak didukung alat bukti satu pun.
"Mengenai uang Rp 4.000.000.000 yang diberikan oleh Irwan Hermawan melalui Walbertus Natalius Wisang, sudah seharusnya dakwaan Penuntut Umum tersebut ditolak oleh Yang Mulia Majelis Hakim, karena selain faktanya saya tidak pernah meminta kepada Irwan Hermawan dan tidak pernah menerima uang tersebut, dakwaan Penuntut Umum tidak didukung oleh satu pun alat bukti," ujarnya.
Selain itu, Plate mengklaim tidak terlibat dalam penentuan konsorsium proyek BTS 4G Kominfo. Dia membantah ikut serta memperkaya terdakwa kasus korupsi proyek BTS yakni Anang Achmad Latif, Yohan Suryanto, Irwan Hermawan, Windi Purnama hingga Muhammad Yusrizki Muliawan.
Baca Juga:
Kasus Korupsi DJKA, KPK Sita 9 Rumah danUang Miliaran Rupiah
"Bahwa saya juga menolak dan sudah seharusnya dibebaskan dari tuduhan penuntut umum yang menyatakan saya telah ikut serta memperkaya Anang Achmad Latif, Yohan Suryanto, Irwan Hermawan, Windi Purnama, Muhammad Yusrizki Muliawan, Konsorsium Fiberhome, PT Telkominfra, PT Multi Trans Data, Konsorsium Lintasarta, Huawei, SEI dan Konsorsium IBS, ZTE, mengingat berdasarkan fakta persidangan, telah terbukti secara terang benderang bahwa saya tidak terlibat dalam penentuan pihak-pihak tersebut sebagai pelaksana pengadaan BTS 4G," kata Plate.
"Sehingga dakwaan penuntut umum yang menyatakan saya ikut memperkaya pihak-pihak lain bagi saya merupakan dakwaan yang sangat dipaksakan, tuduhan yang mengada-ada dan absurd," lanjutnya.
Plate mengklaim target pengadaan 7.904 lokasi pengadaan BTS 4G bukan inisiatif atau ambisinya. Plate menyebut penetapan target itu merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo.