Dipimpin oleh Wakil Presiden
Sebagai badan pengarah pembangunan Jakarta dan kota-kota sekitarnya, Dewan Kawasan Aglomerasi akan dipimpin langsung oleh Wakil Presiden.
Baca Juga:
Pagar Laut Tangerang Tak Lagi Misterius, Ternyata Ini Pemiliknya
Model ini mengikuti pola yang telah diterapkan di Papua, di mana Wapres bertugas mengharmonisasikan, menyinkronkan, dan mengevaluasi kebijakan pembangunan di wilayah tersebut.
"Ini tetap menjadi tanggung jawab pemda, sementara Wapres hanya bertindak sebagai koordinator untuk memastikan sinergi di seluruh wilayah aglomerasi," kata Tito.
Meskipun Wapres memimpin, kebijakan dan pelaksanaan pembangunan tetap menjadi kewenangan pemerintah daerah masing-masing.
Baca Juga:
Segini Besaran Gaji Ketua RT 2025, Jakarta Masih Tertinggi
Dengan sistem ini, diharapkan Jabodetabekjur dapat berkembang lebih optimal tanpa terbebani birokrasi yang kompleks.
Dalam RUU DKJ yang tengah dibahas, sudah ditegaskan bahwa Dewan Kawasan Aglomerasi akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Presiden.
Jika rencana ini terealisasi, Jakarta dan kota-kota sekitarnya akan memasuki era baru sebagai pusat pertumbuhan terintegrasi yang lebih modern dan efisien.