WahanaNews.co | Purnawirawan Panglima TNI Gatot Nurmantyo akan diberi
Bintang Mahaputra oleh Presiden
Joko Widodo (Jokowi).
Informasi ini dikabarkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, melalui media sosial
Twitter.
Baca Juga:
Usai Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih Oleh KPU, Jokowi Minta Prabowo-Gibran Persiapkan Diri
Mahfud MD mengatakan, penghargaan
tersebut bukan hanya diberikan kepada Gatot, namun pula kepada mantan Ketua
Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat.
Selain Bintang Mahaputra, Jokowi juga
akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada dua tokoh Tanah Air, SM
Amin dan Soekanto.
Dilansir dari akun Twitter @mohmahfudmd, Selasa (3/11/2020), kedua gelar tersebut bakal
diberikan pada tanggal 10 dan 11 November 2020 mendatang.
Baca Juga:
Usai Disebut Bukan Kader PDIP Lagi, Gibran: Dipecat Juga Ngak Apa-apa
"Tgl 10 dan 11 November 2020 Presiden akan menganugerahkan
gelar Pahlawan Nasional
(PN) dan Bintang Mahaputera (BM). Yang
dapat gelar PN, antara lain, SM Amin dan Soekanto; yang dapat BM, antara lain,
Gatot Nurmantyo dan Arief Hidayat," tulis Mahfud MD.
Ia mengungkapkan, penganugerahan
Bintang Mahaputera diberikan kepada seluruh mantan Panglima TNI yang telah
selesai menjabat satu periode.
Hal itu disampaikannya setelah salah seorang warganet mengajukan
pertanyaan.