WahanaNews.co | Ketua
Bidang Penanganan Kesehatan Satgas COVID-19 Nasional, Alexander K Ginting,
'membocorkan' tahapan berikutnya dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali yang berakhir 8 Februari mendatang.
Baca Juga:
Usai Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih Oleh KPU, Jokowi Minta Prabowo-Gibran Persiapkan Diri
Berdasarkan keputusan Presiden Jokowi, PPKM akan
diperpanjang tetapi dengan skala mikro.
"Berdasarkan keputusan dari Presiden bahwa mulai
tanggal 9 Februari ini akan dilakukan PPKM skala mikro. Artinya harus ada posko
di desa, posko yang mendampingi puskesmas, posko yang mendampingi pelacak,
sehingga mereka yang diisolasi atau dikarantina harus 14 hari dikurung. Tapi
kalau dikurung harus dikasih makan, harus diawasi," ujar Alex dalam
diskusi BNPB yang digelar secara virtual, dikutip WahanaNews, Sabtu (6/2).
Namun tidak disebutkan berapa lama pemberlakuan PPKM skala
mikro ini. Biasanya, pembatasan diselenggarakan 14 hari. Ia juga tidak
menjelaskan detail wilayah yang memberlakukan PPKM skala mikro ini, masih di
Jawa dan Bali saja atau nasional.
Baca Juga:
Usai Disebut Bukan Kader PDIP Lagi, Gibran: Dipecat Juga Ngak Apa-apa
Ditambahkan Alex, merujuk data kasus aktif per tanggal 4
Februari 2021 kemarin. Dari data itu menunjukkan bahwa kasus aktif corona di
Indonesia masih berada pada angka yang cukup tinggi yakni 15,59 persen. Hal itu
bahkan diperburuk dengan total kasus COVID-19 yang per Januari 2021 sudah
menembus angka 1 juta kasus.
"Artinya rantai penularan ini masih berlangsung jadi
kontak dan kemudian yang sakit masih ada di daerah hulu sehingga ini menjadi
pekerjaan rumah kita bersama. Tidak hanya untuk orang kesehatan, tapi juga
untuk seluruhnya sektor yang ada, karena yang namanya pandemi itu dibutuhkan
intervensi multisektor," ucap Alex.
"Diperberat lagi dengan angka kematian, angka kematian
bertambah 231 dari satu hari sebelumnya per hari, sehingga jumlah yang
meninggal itu 31 ribu dan angka kematian itu juga 2,76 persen,"
sambungnya.