WahanaNews.co, Sumut - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah atau Inpres Jalan Daerah (IJD) di Kota Tanjungbalai, di Sumatera Utara, Kamis (14/3).
“Pada siang hari ini dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, saya resmikan pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Provinsi Sumatera Utara,” ujar Presiden.
Baca Juga:
Setelah Sambangi Megawati, Didit Putra Prabowo Baru ke Rumah Jokowi
Presiden mengungkapkan, pada tahun 2023 pemerintah telah menganggarkan Rp868 miliar untuk pelaksanaan IJD di Sumatera Utara.
“Di Provinsi Sumatera Utara telah dianggarkan Rp868 miliar untuk pembangunan jalan sepanjang 209 kilometer untuk 30 ruas jalan, di 18 kabupaten dan kota,” ujarnya.
Usai memberikan sambutan, Presiden Jokowi melakukan penekanan tombol sirine dan penandatanganan prasasti sebagai tanda peresmian. Presiden menyampaikan bahwa pada tahun 2023 pemerintah sudah mengeluarkan anggaran sebesar Rp868 miliar untuk Inpres Jalan Daerah. Anggaran tersebut untuk pembangunan jalan sepanjang 209 kilometer untuk 30 ruas jalan, di 18 kabupaten dan kota. Demikian dilansir dari laman setkabgoid, Jumat (15/3).
Baca Juga:
Tak Hadiri Open House Prabowo, Luhut Silaturahmi ke Rumah Jokowi Saat Lebaran
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.