WahanaNews.co | Menanggapi
penandatanganan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun
2020 (UU Ciptaker), Senin (2/11/2020) malam, Wakil Sekretaris Jenderal
(Wasekjen) Partai Demokrat Irwan menyatakan rasa kecewanya.
Baca Juga:
AHY Bersyukur Tinggalkan Koalisi Anies: Tak Jadi Hancur Lebur
Mengatasnamakan Fraksi Partai Demokrat, Irwan menyayangkan
sikap pemerintah yang tetap mengesahkan UU tersebut. Padahal, aturan itu
mendapatkan penentangan masyarakat di berbagai daerah, termasuk juga di
Jakarta.
"Wujudnya, aksi demonstrasi penolakan UU tersebut
dilakukan di daerah hingga di ibu kota negara itu. Bahkan hingga
berhari-hari," kata Irwan saat dihubungi, Selasa (3/11/2020).
Menurut Sekretaris Bendahara Fraksi Partai Demokrat DPR ini,
pemerintah dalam hal ini Presiden telah gagal mendengar, bahkan mengabaikan
aspirasi rakyat yang selama ini vokal menyuarakan.
Baca Juga:
AHY Sindir Manuver Koalisi Lawan, Pilpres Belum Selesai Sudah ke Sana Kemari
"Pemerintah dalam hal ini Presiden, telah gagal
mendengarkan dan juga mengabaikan aspirasi rakyat, melalui protes buruh dan
mahasiswa yang turun ke jalan, dan juga penolakan dari tokoh agama serta tokoh
akademisi," sesalnya.
Karena itu, legislator asal Kalimantan Timur (Kaltim) ini
menegaskan, Fraksi Partai Demokrat tetap menolak UU Cipta Kerja dan akan tetap
memperjuangkan aspirasi penolakan rakyat sebagaimana pesan Ketua Majelis Tinggi
Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Bagi kami, Fraksi Demokrat, tentu tetap menolak. Seperti
pesan Bapak SBY, yang mengharapkan agar kader Demokrat tidak menyerah. Harus
terus gigih memperjuangkan kepentingan rakyat," tegas Irwan. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.