WahanaNews.co, Jakarta - Andi Mallarangeng, Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, kembali menyampaikan perhatiannya terkait sejumlah partai dalam koalisi pemerintahan Presiden Joko Widodo yang berperilaku seolah-olah berada dalam posisi oposisi.
Salah satu contohnya adalah dukungan partai-partai tersebut terhadap penggunaan hak angket terkait dugaan kecurangan dalam pemilihan umum (pemilu).
Baca Juga:
DPR Tutup Masa Sidang, Gerindra: Tak Ada Hak Angket
"Setelah pemilu tampaknya ada dinamika politik yang baru. Beberapa parpol yang di dalam pemerintahan itu rasanya seperti oposisi, bahkan membicarakan tentang angket lah, apa lah segala macam. Terutama bicara soal angket soal kecurangan pemilu," ungkapnya di cara GASPOL Kompas.com, Jumat (22/2/2024).
"Itu kan bagaimana ceritanya (partai koalisi dalam pemerintahan) bicara tentang angket kecurangan pemilu? Bagi kami enggak masuk akal," tegasnya.
Andi menjelaskan, jika memang ada sengketa pemilu sudah ada mekanismenya secara hukum yakni Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga:
Komisi I DPRD Minta Pj Wali Kota Bekasi Kooperatif dan Transparan
"Dalam MK sudah ada misal kecurangan di mana, berapa besar kecurangan, lalu apakah mengubah hasil pemilu? Kalau pun ada. Ya toh? Karena itu, kita tidak sepakat dengan apa namanya membawa ranah ini ke ranah politik," jelasnya.
"Jadi biarkan masuk ke jalur hukum, silahkan siapa pun. Capres ataupun caleg yang ada masalah dengan proses pemilu silahkan masuk ke ranah hukum ke MK. Sengketa pemilu memang di situ tempatnya," tambah mantan juru bicara kepresidenan itu.
Sebelumnya, wacana penggunaan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu pertama kali diungkap oleh kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.